Berita , D.I Yogyakarta

Terpidana Mati Mary Jane Dikabarkan Akan Bebas, Kalapas Perempuan Yogyakarta Pastikan Masih Ditahan

profile picture Pandu S
Pandu S
Terpidana Mati Mary Jane Dikabarkan Akan Bebas, Kalapas Perempuan Yogyakarta Pastikan Masih Ditahan
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Masyarakat saat ini tengah dihebohkan dengan beredarnya kabar seorang terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, yang diketahui saat ini masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul.

Kabar tersebut pertama kali diperoleh dari postingan akun Instagram milik Presiden Filipina, @bongbongmarcos, pada Rabu (20/11). Dalam postingan tersebut, disampaikan bahwa Mary Jane Veloso akan pulang.

Menanggapi hal itu, Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta, Evy Loliancy, menegaskan bahwa hingga saat ini, Mary Jane masih ditahan di lapas. Sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan petunjuk ataupun arahan terkait pembebasan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba tersebut.

"Baik dari pusat, Kementerian Hukum dan HAM, Ditjenpas, Kedutaan Filipina, maupun Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, kami belum ada informasi itu (pembebasan Mary Jane). Mary Jane masih berada di dalam lapas," kata Evy kepada awak media, Rabu (20/11/2024).

Dijelaskannya, Mary Jane masih menjalani kegiatan seperti biasa di dalam lapas dan sama sekali tidak mengetahui adanya kabar tentang pembebasannya.

"Yang memiliki kewenangan penuh terhadap eksekusi Mary Jane adalah Kejaksaan Tinggi maupun Kementerian Hukum dan HAM," jelasnya.

Evy menjelaskan bahwa kondisi Mary Jane sejauh ini dalam kondisi sehat dan beraktivitas seperti biasa.

Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menegaskan bahwa terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, saat ini masih menjalani masa pidana di Lapas Perempuan Yogyakarta.

"Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memastikan saat ini terpidana mati Mary Jane Veloso masih menjalani pidana dan mengikuti kegiatan pembinaan di LPP Kelas IIB Yogyakarta," tulis Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra, dalam keterangan persnya.

Pada 11 November 2024 lalu, lanjut Deddy, Menko Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, sempat mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Filipina untuk Indonesia, H.E. Gina Alagon Jamoralin.

"Salah satu isi pertemuan tersebut adalah membahas penyelesaian masalah hukum yang dialami Mary Jane Veloso yang divonis mati," lanjutnya.

Meski demikian, Pemerintah Indonesia tetap menghormati permintaan dari Pemerintah Filipina untuk memindahkan Mary Jane ke Filipina. Namun, hal ini membutuhkan diskusi dengan pihak terkait, seperti Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Rombongan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul Berangkat 21 Mei, Bagaimana Alur Keberangkatannya?

Rombongan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul Berangkat 21 Mei, Bagaimana Alur Keberangkatannya?

Rabu, 14 Mei 2025
Tabrakan Mobil Vs Motor di Jalan Dr Wahidin Semarang, Sopir Kabur Tinggalkan Kendaraan

Tabrakan Mobil Vs Motor di Jalan Dr Wahidin Semarang, Sopir Kabur Tinggalkan Kendaraan

Rabu, 14 Mei 2025
Kronologi Peristiwa Pelemparan Batu di Kasihan Bantul, 3 Korban Lapor ke Polisi

Kronologi Peristiwa Pelemparan Batu di Kasihan Bantul, 3 Korban Lapor ke Polisi

Rabu, 14 Mei 2025
Niat Matikan Saklar Pompa Air, Pria di Kasihan Bantul Malah Jatuh ke Sumur

Niat Matikan Saklar Pompa Air, Pria di Kasihan Bantul Malah Jatuh ke Sumur

Rabu, 14 Mei 2025
Bimtek Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal Digelar di Gunungkidul, Bupati Endah: Upaya Membangun ...

Bimtek Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal Digelar di Gunungkidul, Bupati Endah: Upaya Membangun ...

Rabu, 14 Mei 2025
Jemaah Haji Berangkat 15 Mei 2025 Ada 14 Kloter, Cek Jadwal Penerbangannya Disini

Jemaah Haji Berangkat 15 Mei 2025 Ada 14 Kloter, Cek Jadwal Penerbangannya Disini

Rabu, 14 Mei 2025
Tekan Kasus Stunting, Gunungkidul Luncurkan Program Genting, Apa Itu?

Tekan Kasus Stunting, Gunungkidul Luncurkan Program Genting, Apa Itu?

Rabu, 14 Mei 2025
Gunungkidul Dipadati Puluhan Ribu Wisatawan Selama Libur Waisak, Okupansi Hotel Tinggi

Gunungkidul Dipadati Puluhan Ribu Wisatawan Selama Libur Waisak, Okupansi Hotel Tinggi

Rabu, 14 Mei 2025
Kecelakaan di Jalan Gresik PPI Surabaya Hari ini Tewaskan Pemotor

Kecelakaan di Jalan Gresik PPI Surabaya Hari ini Tewaskan Pemotor

Rabu, 14 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 14 Mei 2025 Merangkak Naik, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 14 Mei 2025 Merangkak Naik, Cek Disini

Rabu, 14 Mei 2025