Berita

Tersangka Penipuan Tiket MotoGP Mandalika Ditetapkan, Dijemput Paksa Karna Mangkir dari Panggilan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Tersangka Penipuan Tiket MotoGP Mandalika Ditetapkan, Dijemput Paksa Karna Mangkir dari Panggilan
Tersangka Penipuan Tiket MotoGP Mandalika Ditetapkan, Dijemput Paksa Karna Mangkir dari Panggilan
HARIANE – Kasus penipuan tiket MotoGP Mandalika yang terjadi pada Maret 2022 terus diusut oleh pihak kepolisian.
Kini tersangka penipuan tiket MotoGP Mandalika telah ditetapkan. Menariknya, tersangka sempat dijemput paksa oleh aparat karna mangkir dari panggilan.
Lantas siapa tersangka penipuan tiket MotoGP Mandalika dan berapa jumlah kerugian yang di tanggung korban dalam kasus ini? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Update Kasus Penipuan Tiket MotoGP Mandalika

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah menetapkan tersangka kasus penipuan tiket MotoGP yang berlangsung di Sirkuit Mandalika.
Dilansir dari laman resmi Tribrata News, tersangka dalam kasus penipuan ini berinisial IW dan menjabat sebagai Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah.
BACA JUGA : Sampah Berserakan di Tribun Penonton Sirkuit Mandalika usai MotoGP Mandalika 2022, Minim Tempat Sampah Hingga Curhatan Petugas Kebersihan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan, SH., S.I.K., MH., menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik pelakukan gelar perkara.
Oknum ketua BPPD ini kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara,” tutur Kombes Pol Teddy Ristiawan.
Sebagai tambahan, penetapan tersangka penipuan yang berinisial IW berawal dari laporan seorang korban yang mengaku alami kerugian hingga Rp 66 juta.
Dirreskrimum Polda NTB menambahkan, bahwa tersangka IW sempat dijemput paksa oleh pihak kepolisian pada Selasa, 13 September 2022 di wilayah Lombok Tengah.
Aksi penjemputan paksa tersebut merupakan bagian dari ketegasan aparat dalam menangani kasus ini karena ternyata tersangka IW mangkir dari panggilan penyidik.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ribuan Peserta Ikuti Lomba Lari Manunggal Kulon Progo

Ribuan Peserta Ikuti Lomba Lari Manunggal Kulon Progo

Sabtu, 12 Oktober 2024 20:13 WIB
Dinas Kebudayaan Kulon Progo Gelar Menoreh Art Festival Tahun 2024

Dinas Kebudayaan Kulon Progo Gelar Menoreh Art Festival Tahun 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 20:05 WIB
Paslon dan Aparat Desa di DIY Ikrarkan Komitmen Dukung Pilkada 2024 yang Berintegritas

Paslon dan Aparat Desa di DIY Ikrarkan Komitmen Dukung Pilkada 2024 yang Berintegritas

Sabtu, 12 Oktober 2024 19:49 WIB
Tim Hukum Paslon Halim-Aris Desak Bawaslu Usut Dugaan Distribusi Beras Bulog

Tim Hukum Paslon Halim-Aris Desak Bawaslu Usut Dugaan Distribusi Beras Bulog

Sabtu, 12 Oktober 2024 16:53 WIB
Persiapan Haji 2025 : Evaluasi Menu Katering Hingga Layanan Akomodasi Jamaah

Persiapan Haji 2025 : Evaluasi Menu Katering Hingga Layanan Akomodasi Jamaah

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:26 WIB
Haedar Nashir Kembali Masuk dalam 500 Muslim Berpengaruh Dunia 2025

Haedar Nashir Kembali Masuk dalam 500 Muslim Berpengaruh Dunia 2025

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:03 WIB
Pentingnya Partisipasi Difabel dan Peran Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif

Pentingnya Partisipasi Difabel dan Peran Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:00 WIB
Kenalkan Filosofi Kintsugi, Karya Seniman Ageng Marhaendika Ditampilkan di Artotel Suites Bianti

Kenalkan Filosofi Kintsugi, Karya Seniman Ageng Marhaendika Ditampilkan di Artotel Suites Bianti

Sabtu, 12 Oktober 2024 12:34 WIB
Modal 2 Botol Air Mineral, Pasangan Bisa Mesum di Warung Bukit Lampu Padang

Modal 2 Botol Air Mineral, Pasangan Bisa Mesum di Warung Bukit Lampu Padang

Sabtu, 12 Oktober 2024 12:22 WIB
Persiapan Haji 2025 : Kebijakan Murur dan Tanazul Diperkuat

Persiapan Haji 2025 : Kebijakan Murur dan Tanazul Diperkuat

Sabtu, 12 Oktober 2024 11:03 WIB