Berita , D.I Yogyakarta

Tunggakan Pajak di Gunungkidul Capai 23,68 Miliar, Paling Lama Sejak Tahun 1995

profile picture Pandu S
Pandu S
Tunggakan Pajak di Gunungkidul Capai 23,68 Miliar, Paling Lama Sejak Tahun 1995
Proses Penarikan Pajak Oleh Petugas BKAD Gunungkidul di Salah Satu Kalurahan di Gunungkidul. (Foto: Dok. BKAD Gunungkidul)

HARIANE - Terhitung sejak 31 Desember 2023, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul telah mencatat tunggakan pajak di Kabupaten Gunungkidul mencapai Rp23,68 miliar.

Dari semua tunggakan pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), paling lama tercatat sejak tahun 1995.

Kepala BKAD Kabupaten Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono menjelaskan, penunggak pajak di Kabupaten Gunungkidul ini terdiri dari wajib pajak pribadi dan badan, yang merupakan pelaku usaha. 

Pelunasan tersebut tergolong cukup lama, karena sebagian besar wajib pajak sudah meninggal dunia dan belum sempat mengubah status kepemilikan objek pajak.

“Proses penagihan telah kami lakukan untuk tunggakan pajak. Sampai dengan 30 Juni kemarin, kami sudah menerima Rp 687 juta,” kata Putro saat dihubungi melalui telepon pada Senin, 22 Juki 2024

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul saat ini juga sudah membebankan denda bagi para penunggak pajak, yakni sebesar 1% per bulan.

Aturan ini sudah berlaku sebelum tahun 2024, setelah terbit Peraturan Daerah (Perda) No. 9/2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Peraturan Bupati (Perbup) No. 12/2024 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah, maka ada bunga 1% per bulan setiap keterlambatan.

Dijelaskannya, realisasi penerimaan PBB P2 hingga 19 Juli 2024 mencapai 56,01% atau senilai Rp13,6 miliar.

Sebagai upaya mendorong pemasukan pajak daerah, BKAD juga memiliki sejumlah program percepatan, diantaranya pengintensifan penagihan PBB P2 melalui tim kalurahan.

Khusus pajak daerah selain PBB P2, BKAD melakukan penagihan secara langsung ke wajib pajak. Pada lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2, BKAD juga mencantumkan lampiran berupa data tunggakan pajak.

Selain itu, BkAD juga akan memberi penghargaan bagi wajib pajak terbesar serta bagi kalurahan yang lunas PBB P2. 

“Pengadaan hadiah undian bagi wajib pajak lunas PBB P2 juga kami gelar sebelum jatuh tempo pembayaran pada 30 September,” ujarnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Meditasi Transendental Mampu Tingkatkan Fungsi Otak Meski di Atas Usia 20 Tahun

Meditasi Transendental Mampu Tingkatkan Fungsi Otak Meski di Atas Usia 20 Tahun

Jumat, 20 September 2024 17:34 WIB
Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp 350 Juta untuk Perbaikan Sarana Prasarana Pantai Baron

Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp 350 Juta untuk Perbaikan Sarana Prasarana Pantai Baron

Jumat, 20 September 2024 17:16 WIB
Cegah Tindakan Pungli, Pemkab Gunungkidul Bentuk Tim Saber Pungli

Cegah Tindakan Pungli, Pemkab Gunungkidul Bentuk Tim Saber Pungli

Jumat, 20 September 2024 17:14 WIB
Pasang Ratusan Kilometer Jaringan Fiber Optik, Abdul Halim Muslih Komitmen Akses Internet Merata ...

Pasang Ratusan Kilometer Jaringan Fiber Optik, Abdul Halim Muslih Komitmen Akses Internet Merata ...

Jumat, 20 September 2024 16:29 WIB
Sukses Pertahankan Identitas dan Warisan Budaya, Kota Yogyakarta Raih Penghargaan Prastisha Pustaka

Sukses Pertahankan Identitas dan Warisan Budaya, Kota Yogyakarta Raih Penghargaan Prastisha Pustaka

Jumat, 20 September 2024 10:58 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 20 September 2024 10:52 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 September 2024 Naik Fantastis, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 September 2024 Naik Fantastis, Cek Rinciannya ...

Jumat, 20 September 2024 10:51 WIB
Kalah Saing dengan Industri Otomotif Tiongkok, VW Pertimbangkan Pemotongan 30.000 Pekerjaan di Jerman

Kalah Saing dengan Industri Otomotif Tiongkok, VW Pertimbangkan Pemotongan 30.000 Pekerjaan di Jerman

Jumat, 20 September 2024 07:46 WIB
Bermain dengan 10 Orang, Barcelona Ditaklukkan Monaco di Liga Champions

Bermain dengan 10 Orang, Barcelona Ditaklukkan Monaco di Liga Champions

Jumat, 20 September 2024 05:22 WIB
Cegah Aksi Terorisme, FPKT DIY Ajak Masyarakat Ikut Tangkal Faham Radikal

Cegah Aksi Terorisme, FPKT DIY Ajak Masyarakat Ikut Tangkal Faham Radikal

Kamis, 19 September 2024 22:10 WIB