Berita , D.I Yogyakarta

Uang Ratusan Juta Milik Warga Bandung Raib Dicuri dengan Modus Gendam di Yogyakarta

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Uang Ratusan Juta Milik Warga Bandung Raib Dicuri dengan Modus Gendam di Jalan Lapangan Minggiran, Kota Yogyakarta
Polresta Yogyakarta berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan gendam. (Foto: Istimewa)

HARIANE - Polresta Yogyakarta berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan modus gendam, LU alias Pak Syarif (60) tahun warga Jakan Kran II/182, Gunung Sahari, Jakarta dan NY alias Muhammad Yusuf (53) tahun warga Jalan Menara RT 002/RW 002 Kelurahan Watang, Soreang, Parepare, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP. Probo Satrio mengatakan modus yang dilakukan pelaku seolah-olah seorang dermawan yang akan memberikan bantuan. Pelaku menawarkan ke korban untuk membantu dengan janji 20 % dari nilai bantuan. 

Kemudian, korban diminta mengecek kartu ATM untuk memastikan aktif atau tidak dengan cara mengecek saldo dan nomor PIN. Namun kartu ATM korban tanpa disadari telah ditukar dengan kartu kadaluwarsa oleh pelaku. 

Pada hari Rabu, 19 Juni 2024 pelapor Arahmaiani warga Bandung datang ke kantor Bank Mandiri di Jalan Katamso untuk meminta penggantian dan pengecekan kartu ATM miliknya. 

"Bank Mandiri setelah melakukan pemeriksaan ternyata kartu tersebut bukan milik Arahmaiani. Bahkan melalui pencetakan pembukuan, saldo milik korban di Bank Mandiri berkurang Rp 448 juta dan di Bank BCA berkurang Rp 4 juta," ujarnya dalam jumpa pers di Polresta Yogyakarta pada Kamis, 18 Juli 2024.

Bank Mandiri setelah melakukan pemeriksaan ternyata kartu tersebut bukan milik Arahmaiani. Bahkan melalui pencetakan pembukuan saldo milik korban berkurang. 

“Transaksi pengambilan itu tidak dilakukan oleh korban atau pelapor, Arahmaiani,” ujarnya. 

Atas kejadian itu, Arahmaiani kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Yogyakarta pada Kamis, 20 Juni 2024. Hingga polisi berhasil menangkap dua pelaku di sebuah hotel di Semarang.

Keduanya disangka sebagai pelaku tindak pidana penipuan atau pencurian dengan modus gendam yang terjadi pada Sabtu, 15 Juni 2024 di Jalan Lapangan Minggiran, Suryodiningratan, Kota Yogyakarta.

Polisi menyita 2 kartu ATM Sarana, 2 kartu ATM milik para pelaku dan 1 kartu ATM milik korban, serta 4 ponsel, 1 mobil dan uang tunai Rp14 jutajuta. Pelaku disangkakan melanggar pasal 378 KUHP dan atau 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Meditasi Transendental Mampu Tingkatkan Fungsi Otak Meski di Atas Usia 20 Tahun

Meditasi Transendental Mampu Tingkatkan Fungsi Otak Meski di Atas Usia 20 Tahun

Jumat, 20 September 2024 17:34 WIB
Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp 350 Juta untuk Perbaikan Sarana Prasarana Pantai Baron

Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp 350 Juta untuk Perbaikan Sarana Prasarana Pantai Baron

Jumat, 20 September 2024 17:16 WIB
Cegah Tindakan Pungli, Pemkab Gunungkidul Bentuk Tim Saber Pungli

Cegah Tindakan Pungli, Pemkab Gunungkidul Bentuk Tim Saber Pungli

Jumat, 20 September 2024 17:14 WIB
Pasang Ratusan Kilometer Jaringan Fiber Optik, Abdul Halim Muslih Komitmen Akses Internet Merata ...

Pasang Ratusan Kilometer Jaringan Fiber Optik, Abdul Halim Muslih Komitmen Akses Internet Merata ...

Jumat, 20 September 2024 16:29 WIB
Sukses Pertahankan Identitas dan Warisan Budaya, Kota Yogyakarta Raih Penghargaan Prastisha Pustaka

Sukses Pertahankan Identitas dan Warisan Budaya, Kota Yogyakarta Raih Penghargaan Prastisha Pustaka

Jumat, 20 September 2024 10:58 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 20 September 2024 10:52 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 September 2024 Naik Fantastis, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 September 2024 Naik Fantastis, Cek Rinciannya ...

Jumat, 20 September 2024 10:51 WIB
Kalah Saing dengan Industri Otomotif Tiongkok, VW Pertimbangkan Pemotongan 30.000 Pekerjaan di Jerman

Kalah Saing dengan Industri Otomotif Tiongkok, VW Pertimbangkan Pemotongan 30.000 Pekerjaan di Jerman

Jumat, 20 September 2024 07:46 WIB
Bermain dengan 10 Orang, Barcelona Ditaklukkan Monaco di Liga Champions

Bermain dengan 10 Orang, Barcelona Ditaklukkan Monaco di Liga Champions

Jumat, 20 September 2024 05:22 WIB
Cegah Aksi Terorisme, FPKT DIY Ajak Masyarakat Ikut Tangkal Faham Radikal

Cegah Aksi Terorisme, FPKT DIY Ajak Masyarakat Ikut Tangkal Faham Radikal

Kamis, 19 September 2024 22:10 WIB