Berita

Update Kasus Prank KDRT Baim Wong, Humas Polres Jaksel: Bisa Saja Terancam Pidana Penjara

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Update Kasus Prank KDRT Baim Wong, Humas Polres Jaksel: Bisa Saja Terancam Pidana Penjara
Baim Wong dan Paula Verhoeven Saat Menjalani Pemeriksaan di Polres Metro Jaksel Atas Kasus Prank KDRT yang Menjeratnya. (Foto: PMJ News)
HARIANE - Update kasus prank KDRT Baim Wong datang dari penaikkan status perkara yang menjerat pasangan selebritis sekaligus Youtuber ini ke tahap penyidikan.
"Naik ke penyidikan, sudah periksa saksi-saksi," jelas AKP Nurma Dewi selaku Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan saat dikonfirmasi pada hari Minggu, 18 Desember 2022.
Dikutip dari laman PMJ News, diketahui Baim dan Paula akan dijerat dan disangkakan melanggar Pasal 220 KUHP mengenai laporan palsu yang dibuat dalam video konten kasus prank KDRT Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.
AKP Nurma Dewi memaparkan, kasus prank KDRT Baim Wong yang viral beberapa waktu lalu tersebut memiliki unsur pidana sehingga memungkinkan pasangan selebritis tersebut akan diancam dengan pidana penjara.
"Barang siapa memberitahukan atau mengadu bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan," tutur AKP Nurma Dewi.
BACA JUGA :
Reaksi Baim Wong Saat Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini 13 Oktober 2022 Jadi Sorotan, Masih Soal Kasus Prank KDRT

Urusan Penyidik

 Kasus Prank KDRT Baim Wong
Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Telah Masuk Tahap Penyidikan. (Instagram/Paula Verhoeven)
Meskipun demikian, AKP Nurma belum mengetahui apakah Baim dan Paula akan dijadikan tersangka dalam perkara ini pasalnya hal tersebut merupakan urusan dari penyidik.
"Nanti penyidik yang menentukan," tambahnya.

Kronologi Kasus Prank KDRT Baim Wong

Sebelumnya, video konten prank KDRT Baim Wong diunggah melalui kanal Youtube pribadinya Baim Paula.
Namun, pada Senin, 3 Oktober 2022 diketahui video tersebut telah ditarik penayangannya pasalnya membuat netizen tanah air murka pasalnya dinilai tak berempati pada kasus KDRT yang sedang dialami Lesti Kejora.
 Kasus Prank KDRT Baim Wong
Konten Prank KDRT Baim Paula Dinilai Tidak Berempati pada Korban KDRT. (Foto: Twitter/zoelick)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Bangunan Rumah

Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Bangunan Rumah

Kamis, 25 April 2024 09:10 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 25 April 2024, 3 ULP Ini Akan Padam

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 25 April 2024, 3 ULP Ini Akan Padam

Kamis, 25 April 2024 08:49 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Medan 25 April 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Jadwal Pemadaman Listrik Medan 25 April 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Kamis, 25 April 2024 08:47 WIB
Satu Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Berhasil Diringkus, ini Perannya

Satu Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Berhasil Diringkus, ini Perannya

Kamis, 25 April 2024 08:43 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 25 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 25 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 25 April 2024 08:43 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 25 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 25 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 25 April 2024 08:42 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Kebumen 24 April 2024, Berlangsung hingga Sore

Jadwal Pemadaman Listrik Kebumen 24 April 2024, Berlangsung hingga Sore

Kamis, 25 April 2024 07:53 WIB
Terjerat Kasus Pungli di Rutan KPK, 66 Pegawai Dipecat

Terjerat Kasus Pungli di Rutan KPK, 66 Pegawai Dipecat

Rabu, 24 April 2024 21:13 WIB
Heroe Purwadi Optimis PAN-Golkar Bakal Berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Jogja 2024

Heroe Purwadi Optimis PAN-Golkar Bakal Berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Jogja 2024

Rabu, 24 April 2024 21:03 WIB
Heroe Purwadi Serahkan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Jogja ke Partai Golkar

Heroe Purwadi Serahkan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Jogja ke Partai Golkar

Rabu, 24 April 2024 18:58 WIB