Berita

Usut Aliran Dana Korupsi Timah, Kejagung Periksa Perjanjian Pranikah Sandra Dewi dan Harvey Moeis

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
korupsi timah
Kejaksaan Agung periksa perjanjian pranikah Sandra Dewi dan sang suami untuk mengusut aliran dana korupsi timah. (PMJ)

HARIANE – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Sandra Dewi pada Rabu, 15 Mei 2024 terkait aliran dana korupsi timah yang menjerat sang suami, yaitu Harvey Moeis.

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi, pemeriksaan tersebut untuk mendalami perihal pemisahan harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang tertulis dalam perjanjian pranikah keduanya.

“Dengan tujuan untuk membuat terang, sebenarnya sejauh mana pemisahan harta antara tersangka HM (Harvey Moeis) dan saudari SD (Sandra Dewi),” ujar Kuntadi seperti dikutip dari PMJ.

Suaminya Tersangka Korupsi Timah, Begini Status Sandra Dewi Setelah Dipanggil Kejagung Dua Kali

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sandra Dewi sudah dua kali menjalani pemeriksaan di Kejagung setelah sang suami resmi menyandang gelar tersangka korupsi timah.

Pemeriksaan pertama pada 4 April 2024 yang lalu, Kejagung meminta Sandra Dewi meneliti kembali sejumlah rekening milik Harvey Moeis yang diblokir.

“Dalam rangka untuk memilah ya, mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait,” ujar Kuntadi pada Kamis (4/4).

Setelah menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya, banyak masyarakat yang bertanya-tanya apa status Sandra Dewi dalam kasus tersebut.

“Yang bersangkutan masih kita periksa sebagai saksi,” ujar Kuntadi.

Disinggung soal kemungkinan Sandra Dewi akan jadi tersangka, Kuntadi mengatakan kalau hal tersebut tergantung hasil penyelidikan.

“Saya tidak berani mengatakan kemungkinan ya, saya bicara tentang alat bukti,” imbuhnya.

Sebagai tambahan informasi, Sandra Dewi diperiksa penyidik Kejagung sepuluh jam lebih. Ia juga bungkam saat ditanya oleh awak media perihal kasus korupsi timah yang menyeret sang suami. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Kamis, 17 Juli 2025
Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Kamis, 17 Juli 2025
Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Kamis, 17 Juli 2025
Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Kamis, 17 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Kamis, 17 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 17 Juli 2025
Cara Daftar Job Fair Solo Career Expo 23-24 Juli 2025, Disnaker Sebut Ada ...

Cara Daftar Job Fair Solo Career Expo 23-24 Juli 2025, Disnaker Sebut Ada ...

Kamis, 17 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Depok 17-23 Juli 2025, Simak Jam Berangkat Terbaru!

Jadwal KRL Bogor Depok 17-23 Juli 2025, Simak Jam Berangkat Terbaru!

Kamis, 17 Juli 2025
Program Baru Midea Electronics, Pembeli Bisa Dapat Ganti Baru Jika Barang Rusak Sejak ...

Program Baru Midea Electronics, Pembeli Bisa Dapat Ganti Baru Jika Barang Rusak Sejak ...

Kamis, 17 Juli 2025
Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 ...

Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 ...

Rabu, 16 Juli 2025