Berita , Nasional

Vaksin Meningitis Tak Lagi Jadi Syarat Wajib Umroh, Ini Persyaratan Lainnya yang Harus Disiapkan

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Vaksin Meningitis Tak Lagi Jadi Syarat Wajib Umroh, Ini Persyaratan Lainnya yang Harus Disiapkan
Vaksin Meningitis Tak Lagi Jadi Syarat Wajib Umroh, Ini Persyaratan Lainnya yang Harus Disiapkan
HARIANE - Vaksin Meningitis tak lagi jadi syarat wajib umroh ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jemaah Haji dan Umrah, yang diterbitkan pada 11 November 2022.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Vaksin Meningitis tak lagi jadi syarat wajib umroh namun tetap menjadi syarat wajib bagi jamaah yang menggunakan visa haji.
Aturan Vaksin Meningitis tak lagi jadi syarat wajib umroh tidak berlaku bagi jamaah yang memiliki komorbid.
BACA JUGA :
Kebijakan Umroh Terbaru 2022 telah Dibahas Kemenag dan Kemenhaj, Ini Hasilnya
Jamaah yang memiliki komorbid sangat dianjurkan untuk melaksanakan vaksinasi di fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan vaksinasi internasional.
Walau tak lagi jadi syarat wajib umroh, Juru Bicara Kemenkes, dr. Muhammad Syahril mengatakan bahwa Vaksin Meningitis Meningokokus bertujuan untuk melindungi diri sendiri.
Terutama ketika melaksanakan ibadah umroh atau haji yang menjadi tempat berkumpul banyak orang dari berbagai belahan dunia penularan penyakit meningitis sangat tinggi.
“Mengingat pentingnya vaksinasi meningitis sebagai bagian dari perlindungan dan pencegahan dari penyakit berbahaya, bagi jemaah yang memiliki komorbid tetap direkomendasikan untuk melakukan vaksinasi meningitis,” ujar dr. Muhammad Syahril dikutip dari laman Kemenkes.
vaksin meningitis tak lagi jadi syarat wajib umroh
Ilustrasi vaksinasi. (Pexels/Frank Merino)

Vaksin Meningitis tak lagi jadi syarat wajib umroh lalu apa syarat wajib lainnya?

Melansir dari laman NU Onlie, Syarat wajib ibadah umroh ialah beragama islam, berakal, baligh dan memiliki kemampuan untuk melaksanakan umroh.
Sedangkan rukun umroh ada lima diantaranya ihram, tawaf, sa’i, mencukur, dan tertib.
Rukun pertama ihram, ihram merupakan niat masuk atau niat memulai ibadah umrah.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sugiyartono, Jurnalis Nasional Ini Digadang Bakal Meramaikan Bursa Pilkada Gunungkidul

Sugiyartono, Jurnalis Nasional Ini Digadang Bakal Meramaikan Bursa Pilkada Gunungkidul

Jumat, 19 April 2024 18:14 WIB
Gerindra Gunungkidul Usulkan Nama Sumanto Jadi Bacalon Bupati Gunungkidul

Gerindra Gunungkidul Usulkan Nama Sumanto Jadi Bacalon Bupati Gunungkidul

Jumat, 19 April 2024 18:11 WIB
Rebellion Esports Menang Atas Geek Fam, Rookie Goldlaner Mereka Jadi Sorotan

Rebellion Esports Menang Atas Geek Fam, Rookie Goldlaner Mereka Jadi Sorotan

Jumat, 19 April 2024 16:53 WIB
Kedudukan Kembali Imbang, Laga Geek Fam vs Rebellion Esports MPL ID S13 Memasuki ...

Kedudukan Kembali Imbang, Laga Geek Fam vs Rebellion Esports MPL ID S13 Memasuki ...

Jumat, 19 April 2024 16:43 WIB
Kasus Dokter Mogok Kerja di Korea, Pemerintah Mulai Melunak Pasca Kalah Pemilu

Kasus Dokter Mogok Kerja di Korea, Pemerintah Mulai Melunak Pasca Kalah Pemilu

Jumat, 19 April 2024 16:07 WIB
DPD Golkar Bantul Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup, Ini Kriteria Yang Dicari

DPD Golkar Bantul Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup, Ini Kriteria Yang Dicari

Jumat, 19 April 2024 15:43 WIB
Update Kasus Penemuan Mayat Wanita Terbungkus Plastik di Sukoharjo

Update Kasus Penemuan Mayat Wanita Terbungkus Plastik di Sukoharjo

Jumat, 19 April 2024 15:42 WIB
Hasil Laga Geek Fam vs Rebellion Esports MPL ID S13, Moskov Dee Kejutkan ...

Hasil Laga Geek Fam vs Rebellion Esports MPL ID S13, Moskov Dee Kejutkan ...

Jumat, 19 April 2024 15:42 WIB
Prediksi Laga EVOS Glory vs ONIC MPL ID S13, Perubahan Roster Kedua Tim ...

Prediksi Laga EVOS Glory vs ONIC MPL ID S13, Perubahan Roster Kedua Tim ...

Jumat, 19 April 2024 15:30 WIB
Jadwal Lengkap Haji 2024 Mulai Masuk Asrama, Pemberangkatan per Gelombang, Hingga Pulang

Jadwal Lengkap Haji 2024 Mulai Masuk Asrama, Pemberangkatan per Gelombang, Hingga Pulang

Jumat, 19 April 2024 15:29 WIB