Berita , D.I Yogyakarta

Warga Tolak Pengosongan Rumah untuk Penataan Stasiun Lempuyangan oleh PT KAI

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Stasiun lempuyangan
Ketua RW 01 Bausasran, Antonius Yosef Handriutomo menunjukkan SKT terkait hak mendiami rumah. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE - Warga RW 01 Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta yang bermukim di kawasan Stasiun Lempuyangan menolak rencana penataan Stasiun Lempuyangan, menyusul permintaan pengosongan rumah oleh PT KAI.

Bentuk penolakan dilakukan dengan memasang spanduk bertuliskan ‘Warga Menolak Penggusuran oleh PT KAI, Pejah Gesang Nderek Sultan’ di sejumlah titik, seperti di depan pintu barat stasiun, dan sebagainya.

Ketua RW 01 Bausasran, Antonius Yosef Handriutomo menegaskan bahwa warga menolak untuk mengosongkan rumah, seperti yang diminta oleh PT KAI. Kecuali Sri Sultan HB X sendiri yang meminta warga untuk meninggalkan rumahnya.

Sebab, warga meyakini lahan di kawasan tersebut berstatus milik Kraton Ngayogyakarta atau Sultan Ground.

Hal tersebut dibuktikan dengan surat keterangan tanah (SKT) yang dipegang warga.

“Yang jelas warga menolak karena ini adalah tanah Sultan Ground. Kalau pun ada apa-apa, pengosongan, ya pihak Pak Sultan lah yang bertindak selaku pemilik tanah di tempat kami tinggal saat ini. Bukan diusir oleh korporasi besar yang akan mengusir kita,” kata Anton, Kamis (10/4/2025).

Anton mengakui, SKT yang dimiliki warga sifatnya bukan sertifikat tanah. Namun dikarenakan SKT tersebut dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menunjukkan siapa yang dapat mendiami tempat tersebut. SKT tersebut nantinya akan ditingkatkan menjadi surat kekancingan.

“Cuma kita terhambat di mana ketika kami meminta kekancingan, Dispertaru itu meminta supaya diberikan karena dianggap kita berada di rumah punya PT KAI, maka kita harus (minta) ke PT KAI, nah itu biar diberikan,” terangnya.

Ia melanjutkan, PT KAI sendiri juga memiliki surat palilah yang dikeluarkan pihak Kraton Ngayogyakarta untuk mengelola daerah ini.

Meski demikian surat palilah ini bersifat sementara di mana telah dikeluarkan pada Oktober 2024 lalu. 

Menurutnya, antara SKT dan surat palilah ini muaranya sama, yakni untuk dijadikan surat kekancingan.

“Sementara PT KAI dengan palilahnya, kita juga yang sudah menempati di sini. Jadi sama-sama, yang satu tidak mau kasih rekomendasi, yang satunya juga tidak mau pindah. Pasti harus ada penyelesaian yang terbaik. Saat ini kita belum tahu muaranya kemana karena belum ada tindak lanjut dari PT KAI karena mau menghubungi saya besok hari Jumat untuk rencana mereka pengukuran,” lanjutnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025
Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Kamis, 17 April 2025
Sebulan Buron, Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Berhasil Ditangkap

Sebulan Buron, Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Berhasil Ditangkap

Kamis, 17 April 2025
Pria Asal Palembang Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Gunungkidul

Pria Asal Palembang Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Gunungkidul

Kamis, 17 April 2025
Kebakaran Rumah di Jalan Kedung Rukem Surabaya Tewaskan Ayah dan Anak

Kebakaran Rumah di Jalan Kedung Rukem Surabaya Tewaskan Ayah dan Anak

Kamis, 17 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 April 2025 Makin Mahal, Cek Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 April 2025 Makin Mahal, Cek Disini ...

Kamis, 17 April 2025