Berita , Nasional , D.I Yogyakarta

Perpanjangan WFA Sampai 8 April, Menhub: Bisa Mengurai Kepadatan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
perpanjangan WFA
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut kebijakan perpanjangan WFA sampai 8 April 2025 dapat mengurai kepadatan lalu lintas masa arus balik. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE – Pemerintah memperpanjang masa bekerja dari manapun atau work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 8 April 2025.

Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN ini diatur melalui Surat Edaran Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025, yang diteken Menteri PANRB Rini Widyantini pada Jumat (4/4/2025).

Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, kebijakan ini sangat strategis dalam menjaga kelancaran arus balik Lebaran yang saat ini sedang berlangsung.

Ia mengungkapkan bahwa sejak H+2 Lebaran, arus balik mulai menunjukkan peningkatan kepadatan di berbagai ruas jalan.

"Kami melihat memang ketika di H+2 masih ada peningkatan arus mudik, sehingga dari situ kami mengevaluasi bahwa ada kemungkinan arus baliknya itu akan cukup tinggi," kata Dudy.

Ia menilai bahwa dengan adanya kebijakan perpanjangan WFA ini, masyarakat mendapatkan fleksibilitas waktu untuk kembali ke kota asal secara bertahap. Dengan demikian, lonjakan arus lalu lintas dapat ditekan.

"Kami memandang bahwa untuk WFA perlu diberlakukan supaya kita bisa mengurai kepadatan. Harapannya, kepadatan itu tidak terlalu tinggi sehingga masyarakat bisa menikmati perjalanan pulangnya dengan lebih nyaman," sambungnya.

Saat disinggung mengenai jumlah pemudik tahun ini, Dudy mengaku belum mendapatkan data final karena masa arus balik masih berlangsung dan puncaknya diperkirakan terjadi hari ini, Minggu (6/4/2025).

"Karena ini belum selesai, jadi kami belum menghitung. Setelah semuanya selesai, baru kami hitung sehingga kami mendapatkan angka yang final. Yang penting bagi kami adalah menyiapkan sarana dan prasarana mudik agar lebih aman dan nyaman untuk masyarakat," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025
Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Kamis, 17 April 2025
Sebulan Buron, Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Berhasil Ditangkap

Sebulan Buron, Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Berhasil Ditangkap

Kamis, 17 April 2025
Pria Asal Palembang Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Gunungkidul

Pria Asal Palembang Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Gunungkidul

Kamis, 17 April 2025
Kebakaran Rumah di Jalan Kedung Rukem Surabaya Tewaskan Ayah dan Anak

Kebakaran Rumah di Jalan Kedung Rukem Surabaya Tewaskan Ayah dan Anak

Kamis, 17 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 April 2025 Makin Mahal, Cek Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 April 2025 Makin Mahal, Cek Disini ...

Kamis, 17 April 2025