Pendidikan

Mahasiswa Wajib Tahu! Inilah 2 Tips Menyusun Latar Belakang Skripsi Kuantitatif

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Mahasiswa Wajib Tahu! Inilah 2 Tips Menyusun Latar Belakang Skripsi Kuantitatif
Mahasiswa Wajib Tahu! Inilah 2 Tips Menyusun Latar Belakang Skripsi Kuantitatif
HARIANE – Tips menyusun latar belakang skripsi kuantitatif sering kali dicari oleh Mahasiswa yang ingin segera menyelesaikan studinya.
Tips menyusun latar belakang skripsi kuantitatif supaya Mahasiswa tidak stuck dibeberkan oleh kanal Youtube Buiamira Official pada 30 Maret 2021.
Lantas bagaimana cara atau tips menyusun latar belakang skripsi kuantitatif yang mudah? Berikut ulasan selengkapnya.

Tips Menyusun Latar Belakang Skripsi Kuantitatif

Skripsi adalah salah satu hal yang selalu menarik untuk dibahas. Entah dari perjuangan ketika menyusun skripsi, atau berbagai ‘cobaan’ yang harus ‘dicobain’ masing-masing Mahasiswa ditengah menyusun skripsi.
Sebagai tambahan, jenis skripsi berdasarkan metode penelitian dibagi menjadi dua, yaitu kualitatif dan kuantitatif.
Skripsi kualitatif menggunakan metode wawancara dan observasi lapangan utuk mendapatkan data, sedangkan skripsi kuantitatif menyebarkan kuesioner kepada subjek penelitian.
Dalam menyusun skripsi, tentu ada beberapa Bab yang musti disusun secara berurutan sesuai dengan ketentuan yang sudah ada.
BACA JUGA : Simak Cara Review Jurnal untuk Skripsi, Jalan Mudah Mahasiswa Akhir
Salah satu tantangan yang paling berat saat mulai menyusun skripsi yaitu menuliskan latar belakang skripsi kuantitatif. Sehingga tak heran banyak Mahasiswa yang kebingungan dibagian ini.
Dilansir dari kanal Youtube Buiamira Official, ada beberapa tips menyusun latar belakang skripsi kuantitatif yang bisa dilakukan supaya Mahasiswa tidak ‘stuck’.

1. Gunakan Pola Deduktif

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB