Berita

5 Rukun Haji dalam Kitab Mukhtasor Abi Suja, Lengkap dengan Hukum Meninggakan Salah Satunya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
5 Rukun Haji dalam Kitab Mukhtasor Abi Suja, Lengkap dengan Hukum Meninggakan Salah Satunya
5 Rukun Haji dalam Kitab Mukhtasor Abi Suja, Lengkap dengan Hukum Meninggakan Salah Satunya
HARIANE – Rukun haji adalah salah satu hal penting yang sebaiknya dipahami oleh jamaah haji ataupun yang baru akan mendaftar haji.
Rukun haji berisi beberapa ritual badah yang wajib dilakukan oleh jamaah selama melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.
Lantas apa saja rukun haji serta bagaimana hukumnya jika tidak mengerjakannya? Berikut informasi selengkapnya.

Rukun Haji dalam Kitab Mukhtasor Abi Suja

Perlu diketahui, dalam ibadah haji ada ibadah yang termasuk dalam rukun, ada pula yang disebut dengan wajib haji.
Perbedaan keduanya yaitu, rukun ibadah haji adalah ritual ibadah yang harus dilakukan dan tidak bisa diganti. Artinya apabila ada jamaah meninggalkan salah satu rukun dalam ibadah haji saja, maka ibadahnya tidak sah.
Sedangkan wajib haji adalah serangkaian ritual ibadah yang bisa diganti. Hal ini tidak mempengaruhi sah atau tidaknya haji seserang apabila ditinggakan.
BACA JUGA : Pemerintah Siapkan Layanan Safari Wukuf di Arafah untuk Jamaah yang Sakit, Berikut Mekanismenya
Dilansir dari akun Youtube Buya Yahya yang diunggah pada 3 Desember 2021, berikut ini adalah rukun haji yang dijelaskan dalam Kitab Mukhtasor Abi Suja.

1. Ihrom Disertai Niat

Buya Yahya menjelaskan bahwa ihrom disertai niat artinya memulai ibadah haji dengan niat. Niat haji memang menjadi hal yang penting untuk dilakukan dalam seluruh ritual ibadah umat Islam.
Namun perlu diketahui, niat untuk menjalankan ibadah haji juga memiliki ketentuan sendiri terkait dengan waktu dan tempatnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

6 Larangan di Tanah Suci Bagi Jamaah Haji, Bisa Kena Denda hingga Ditahan ...

6 Larangan di Tanah Suci Bagi Jamaah Haji, Bisa Kena Denda hingga Ditahan ...

Kamis, 23 Mei 2024 12:48 WIB
1.168 Narapidana Buddha Dapat Remisi di Hari Raya Waisak, Ada yang Langsung Bebas

1.168 Narapidana Buddha Dapat Remisi di Hari Raya Waisak, Ada yang Langsung Bebas

Kamis, 23 Mei 2024 11:46 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 23 Mei 2024 Turun Rp12 Ribu per ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 23 Mei 2024 Turun Rp12 Ribu per ...

Kamis, 23 Mei 2024 09:58 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 23 Mei 2024 Turun Drastis! Cek Rinciannya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 23 Mei 2024 Turun Drastis! Cek Rinciannya ...

Kamis, 23 Mei 2024 09:51 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 23 Mei 2024, Wilayah Bantar Gebang Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 23 Mei 2024, Wilayah Bantar Gebang Akan Terdampak

Kamis, 23 Mei 2024 09:46 WIB
Jadwal SIM Keliling Sukabumi Mei 2024, Tanggal 20-26 Minggu Ini

Jadwal SIM Keliling Sukabumi Mei 2024, Tanggal 20-26 Minggu Ini

Kamis, 23 Mei 2024 09:43 WIB
Ramalan Zodiak Jumat 24 Mei 2024 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Ramalan Zodiak Jumat 24 Mei 2024 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Kamis, 23 Mei 2024 09:31 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 23 Mei 2024, Padam hingga Siang

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 23 Mei 2024, Padam hingga Siang

Kamis, 23 Mei 2024 09:11 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Mei 2024, Cek Lokasi pada Minggu Ini

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Mei 2024, Cek Lokasi pada Minggu Ini

Kamis, 23 Mei 2024 08:54 WIB
Ramalan Zodiak Jumat 24 Mei 2024 Lengkap untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Ramalan Zodiak Jumat 24 Mei 2024 Lengkap untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Kamis, 23 Mei 2024 08:21 WIB