Berita , Headline

Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Berikut Daftar Nama dan Perannya

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Berikut Daftar Nama dan Perannya
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Berikut Daftar Nama dan Perannya
HARIANE – Jenderal Listyo Sigit Prabowo, selaku Kapolri tetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Kapolri tetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang, seluruh tersangka ini memiliki peran dan tanggung jawab atas peristiwa maut itu.
"Ada enam tersangka tragedi Kanjuruhan Malang," ungkap Kapolri dalam Jumpa Pers di Mapolresta Malang Kota, Kamis 6 Oktober 2022.
Lalu, siapa sajakah enam tersangka tragedi Kanjuruhan? Berikut daftar nama dan peran atas peristiwa yang menewaskan 131 orang tersebut.
BACA JUGA : Statement Dadang Aremania di Mata Najwa Pasca Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober Tuai Kontroversi, Netizen : Menggambarkan Arema yang Mana?

Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang

Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Daftar enam tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang dan perannya. (Foto: Twitter/ kp_polsek)
Dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya, Kapolri tetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.
Dari keenam tersangka Tragedi Kanjuruhan, salah satunya adalah Ahkmad Hadian Lukita yang menjabat sebagai Direktur LIB (Liga Indonesia Baru).
Ahkmad Hadian Lukita menjadi tersangka lantaran menunjuk Stadion Kanjuruhan sebagai lokasi pertandingan, padahal Stadion Kanjuruhan belum memenuhi syarat layak fungsi berdasarkan hasil verifikasi tahun 2020.
Oleh karena itu, Direktur LIB tersebut dikenakan Pasal 359 dan 360 KUHP. Ia juga dijerat Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 Tentang Keolahragaan.
Lalu, Ketua Panpel (Panitia Penyelenggara) Arema FC, Abdul Haris ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak membuat dokumen keselamatan.
BACA JUGA : Metode Scientific Crime Investigation Digunakan untuk Mengusut Tragedi Kanjuruhan, Ini Pengertiannya
Dia juga mengabaikan permintaan pihak keamanan. Dia pun menjual tiket lebih dari kapasitas stadion, yakni 42 ribu padahal kapasitas stadion 38 ribu.
Ads Banner

BERITA TERKINI

LBM PWNU DIY Bahas Aturan Pengendalian Miras dalam Forum Bahtsul Masail

LBM PWNU DIY Bahas Aturan Pengendalian Miras dalam Forum Bahtsul Masail

Senin, 11 November 2024 00:52 WIB
Sopir diduga Kelelahan, Sebuah Mobil Terguling

Sopir diduga Kelelahan, Sebuah Mobil Terguling

Senin, 11 November 2024 00:49 WIB
Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Semarang Berhasil Diringkus

Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Semarang Berhasil Diringkus

Minggu, 10 November 2024 21:36 WIB
Pemda DIY Berupaya Jaga Ekosistem Laut

Pemda DIY Berupaya Jaga Ekosistem Laut

Minggu, 10 November 2024 21:34 WIB
KPU Kulon Progo Sosialisasikan Tata Cara Pencoblosan dalam Pilkada 2024

KPU Kulon Progo Sosialisasikan Tata Cara Pencoblosan dalam Pilkada 2024

Minggu, 10 November 2024 20:53 WIB
Peringati Hari Pahlawan, Pemkab Kulon Progo Berziarah ke Makam Pahlawan Nasional

Peringati Hari Pahlawan, Pemkab Kulon Progo Berziarah ke Makam Pahlawan Nasional

Minggu, 10 November 2024 20:51 WIB
Gerindra Kulon Progo Gelar Konsolidasi Pemenangan Pilkada 2024

Gerindra Kulon Progo Gelar Konsolidasi Pemenangan Pilkada 2024

Minggu, 10 November 2024 19:39 WIB
2 Korban Longsor di Pejagoan Kebumen Ditemukan Meninggal Berpelukan

2 Korban Longsor di Pejagoan Kebumen Ditemukan Meninggal Berpelukan

Minggu, 10 November 2024 18:02 WIB
Minimalisir Kesalahan saat Pilkada, KPU Sleman Gelar Simulasi Pemungutan Suara

Minimalisir Kesalahan saat Pilkada, KPU Sleman Gelar Simulasi Pemungutan Suara

Minggu, 10 November 2024 13:11 WIB
Beri Gambaran Warga Soal Pemungutan Suara Pilkada, KPU Kota Yogya Adakan Simulasi

Beri Gambaran Warga Soal Pemungutan Suara Pilkada, KPU Kota Yogya Adakan Simulasi

Minggu, 10 November 2024 12:53 WIB