Berita , Headline

Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Berikut Daftar Nama dan Perannya

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Berikut Daftar Nama dan Perannya
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Berikut Daftar Nama dan Perannya
Oleh karena itu, Ketua Panpel tersebut dikenakan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat serta Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-undang No 11 Tahun 2022 Tentang Olahraga.
Kemudian Suko Sutrisno selaku security officer. Dia tidak membuat dokumen penilaian risiko.
Suko Sutrisno bertanggung jawab terhadap dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan.
Suko Sutrisno menjadi tersangka juga karena memerintahkan steward meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden, di mana sebenarnya steward harus standby di pintu tersebut.
Sehingga tentunya bisa dilakukan upaya untuk membuka semaksimal mungkin. Namun, karena ditinggal dalam kondisi pintu terbuka masih separuh, hal ini yang menyebabkan penonton berdesak-desakan keluar stadion.
Lalu Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang. Dia menjadi tersangka karena tahu ada aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata, tetapi tidak mencegah atau melarang personel kepolisian memakai gas air mata saat mengamankan massa.
Oleh karena itu, Kabag Ops Polres Malang dikenakan Pasal 359 dan atau 360 KUHP.
Tersangka selanjutnya yakni Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. Hasdarman memerintahkan anggotanya untuk menembakan gas air mata ke arah penonton.
Oleh karena itu, Hasdarman dikenakan Pasal 359 dan 360 KUHP.
Tersangka lainnya Bambang Sidiq Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang. Dia turut memerintahkan penembakan gas air mata di dalam stadion.
BACA JUGA : Kronologi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Darah dan Jerit Tangis Supporter Warnai Lokasi Pertandingan
Oleh karena itu, Bambang turut dikenakan Pasal 359 dan 360 KUHP.
Ads Banner

BERITA TERKINI

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB