Berita , Headline

Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Berikut Daftar Nama dan Perannya

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Berikut Daftar Nama dan Perannya
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Berikut Daftar Nama dan Perannya
Oleh karena itu, Ketua Panpel tersebut dikenakan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat serta Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-undang No 11 Tahun 2022 Tentang Olahraga.
Kemudian Suko Sutrisno selaku security officer. Dia tidak membuat dokumen penilaian risiko.
Suko Sutrisno bertanggung jawab terhadap dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan.
Suko Sutrisno menjadi tersangka juga karena memerintahkan steward meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden, di mana sebenarnya steward harus standby di pintu tersebut.
Sehingga tentunya bisa dilakukan upaya untuk membuka semaksimal mungkin. Namun, karena ditinggal dalam kondisi pintu terbuka masih separuh, hal ini yang menyebabkan penonton berdesak-desakan keluar stadion.
Lalu Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang. Dia menjadi tersangka karena tahu ada aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata, tetapi tidak mencegah atau melarang personel kepolisian memakai gas air mata saat mengamankan massa.
Oleh karena itu, Kabag Ops Polres Malang dikenakan Pasal 359 dan atau 360 KUHP.
Tersangka selanjutnya yakni Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. Hasdarman memerintahkan anggotanya untuk menembakan gas air mata ke arah penonton.
Oleh karena itu, Hasdarman dikenakan Pasal 359 dan 360 KUHP.
Tersangka lainnya Bambang Sidiq Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang. Dia turut memerintahkan penembakan gas air mata di dalam stadion.
BACA JUGA : Kronologi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Darah dan Jerit Tangis Supporter Warnai Lokasi Pertandingan
Oleh karena itu, Bambang turut dikenakan Pasal 359 dan 360 KUHP.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025