Berita , Headline

Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Berikut Daftar Nama dan Perannya

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Berikut Daftar Nama dan Perannya
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Berikut Daftar Nama dan Perannya
Oleh karena itu, Ketua Panpel tersebut dikenakan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat serta Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-undang No 11 Tahun 2022 Tentang Olahraga.
Kemudian Suko Sutrisno selaku security officer. Dia tidak membuat dokumen penilaian risiko.
Suko Sutrisno bertanggung jawab terhadap dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan.
Suko Sutrisno menjadi tersangka juga karena memerintahkan steward meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden, di mana sebenarnya steward harus standby di pintu tersebut.
Sehingga tentunya bisa dilakukan upaya untuk membuka semaksimal mungkin. Namun, karena ditinggal dalam kondisi pintu terbuka masih separuh, hal ini yang menyebabkan penonton berdesak-desakan keluar stadion.
Lalu Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang. Dia menjadi tersangka karena tahu ada aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata, tetapi tidak mencegah atau melarang personel kepolisian memakai gas air mata saat mengamankan massa.
Oleh karena itu, Kabag Ops Polres Malang dikenakan Pasal 359 dan atau 360 KUHP.
Tersangka selanjutnya yakni Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. Hasdarman memerintahkan anggotanya untuk menembakan gas air mata ke arah penonton.
Oleh karena itu, Hasdarman dikenakan Pasal 359 dan 360 KUHP.
Tersangka lainnya Bambang Sidiq Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang. Dia turut memerintahkan penembakan gas air mata di dalam stadion.
BACA JUGA : Kronologi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Darah dan Jerit Tangis Supporter Warnai Lokasi Pertandingan
Oleh karena itu, Bambang turut dikenakan Pasal 359 dan 360 KUHP.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Minggu, 27 Juli 2025
‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025