Berita , Jateng

Aturan Pelaksanaan Kurban di Semarang untuk Antisipasi PMK, Panitia Kurban Wajib Tahu!

profile picture Hanna
Hanna
Aturan Pelaksanaan Kurban di Semarang untuk Antisipasi PMK, Panitia Kurban Wajib Tahu!
Aturan Pelaksanaan Kurban di Semarang untuk Antisipasi PMK, Panitia Kurban Wajib Tahu!
HARIANE - Aturan pelaksanaan kurban di Semarang secara resmi telah ditetapkan oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Priha.
Aturan pelaksanaan kurban di Semarang tersebut diterbitkan dalam surat edaran tentang pelaksanaan penjualan dan penyembelihan hewan kurban selama situasi wabah PMK.
Latas apa saja aturan pelaksanaan kurban di Semarang yang wajib diketahui panitia? berikut dibawah ini informasi selengkapnya.

Aturan Pelaksanaan Kurban di Semarang

Aturan seputar pelaksanaan kurban di Semarang telah diterbitkan secara resmi dalam bentuk surat edaran dengan nomor B/2949/524.3/VI/2022.
Aturan tersebut diterbitkan guna memastikan pelaksanaan perdagangan dan penyembelihan hewan kurban bisa sesuai protokol kesehatan.
Sehingga diharapkan dapat mencegah serta memutus rantai penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
BACA JUGA : Amankah Mengonsumsi Daging Positif PMK? Begini Penjelasan Dokter Hewan Menjelang Idul Adha 1443H
Setidaknya terdapat 4 ruang lingkup yang diminta untuk diperhatikan saat pelaksanaan kurban, yaitu terkait panduan umum kurban, tempat penjualan hewan kurban, tempat penyembelihan hewan kurban, serta point lain - lain.
Dilansir dari laman Pemkot Semarang, berikut beberapa aturan pelaksanaan kurban yang perlu diperhatikan panitia kurban, yaitu:

Melaporkan Kondisi Hewan Kurban

Dalam surat edaran tersebut salah satunya menyebutkan jika panitia kurban diminta melaporkan setiap kedatangan hewan kurban kepada Dinas Pertanian Kota Semarang. 
Di mana Pemkot Semarang sudah menyiapkan formulir yang dapat diisi secara online untuk kemudian panitia menginformasikan jenis, jumlah, asal hewan, juga termasuk jika ditemukan yang sakit atau diduga sakit.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kirab Rasul di Baleharjo, Upaya Lestarikan Tradisi Leluhur

Kirab Rasul di Baleharjo, Upaya Lestarikan Tradisi Leluhur

Minggu, 12 Mei 2024 22:55 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 13 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 13 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Minggu, 12 Mei 2024 22:18 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 13 Mei 2024, Perhatikan Wilayah Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 13 Mei 2024, Perhatikan Wilayah Terdampak

Minggu, 12 Mei 2024 21:53 WIB
Pendaki Jatuh ke Jurang Gunung Andong Gegara Terjerat Alang-alang, Terperosok Sejauh 150 Meter

Pendaki Jatuh ke Jurang Gunung Andong Gegara Terjerat Alang-alang, Terperosok Sejauh 150 Meter

Minggu, 12 Mei 2024 20:55 WIB
Detik-detik Kecelakaan Bus di Ciater Subang Terekam Saat Live Streaming

Detik-detik Kecelakaan Bus di Ciater Subang Terekam Saat Live Streaming

Minggu, 12 Mei 2024 20:39 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Mei 2024, Cek Lokasi Terbaru Minggu Ini

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Mei 2024, Cek Lokasi Terbaru Minggu Ini

Minggu, 12 Mei 2024 18:45 WIB
Modus Pinjam Motor, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diamankan Polisi

Modus Pinjam Motor, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diamankan Polisi

Minggu, 12 Mei 2024 18:30 WIB
Pemberangkatan Jamaah Haji Indonesia 2024 Dimulai Hari ini, Menag : Luruskan Niat

Pemberangkatan Jamaah Haji Indonesia 2024 Dimulai Hari ini, Menag : Luruskan Niat

Minggu, 12 Mei 2024 16:01 WIB
Jamaah Haji Indonesia Diberangkatkan ke Tanah Suci, Ini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Jamaah Haji Indonesia Diberangkatkan ke Tanah Suci, Ini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Minggu, 12 Mei 2024 14:21 WIB
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Mei 2024, Berikut Informasinya Lengkapnya

Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Mei 2024, Berikut Informasinya Lengkapnya

Minggu, 12 Mei 2024 14:15 WIB