Berita , Jateng
Aturan Pelaksanaan Kurban di Semarang untuk Antisipasi PMK, Panitia Kurban Wajib Tahu!

Hanna
Aturan Pelaksanaan Kurban di Semarang untuk Antisipasi PMK, Panitia Kurban Wajib Tahu!
Formulir pelaporan hewan kurban tersebut dapat diakses oleh panitia kurban secara online melalui alamat https://smg.city/formkurban2022.
Aturan Pembagian Daging Kurban
Dalam pembagian daging kurban, khusus untuk bagian kepala, jeroan, kaki, buntut, dan tulang hewan kurban harus terlebih dahulu direbus mendidih selama 30 menit sebelum diedarkan.Pengolahan Limbah Penyembelihan Hewan Kurban
Limbah air bekas pemotongan, darah, isi jeroan dan seterusnya tidak boleh dibuang langsung ke sungai atau saluran air, tapi harus ditampung dalam lubang atau wadah yang dapat didesinfeksi.BACA JUGA : Cara Penanganan Hewan Ternak yang Terpapar PMK untuk Mencegah Penyebaran Penyakit Mulut dan KukuSelanjutnya masyarat juga dapat mengakses isi lengkap surat edaran seputar aturan pelaksanaan kurban di Semarang secara online melalui alamat https://smg.city/kurban2022.****