Berita , Nasional

Bagaimana Modus Penipuan Baru Berkedok Buzzer yang Ramai di Twitter?Tawarkan Penghasilan Tinggi dengan Kerja Mudah

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Modus penipuan baru berkedok buzzer
Modus penipuan baru berkedok buzzer via WA mulai marak kembali di tahun 2023. (Foto: Pexels/Sora Shimazaki)

HARIANE - Baru-baru ini media sosial Twitter dihebohkan dengan cerita korban modus penipuan baru berkedok buzzer. Dimana ada korban yang mengalami kerugian hingga Rp 21 juta.

Modus penipuan via WA kembali marak terjadi, dimana ada cara baru yang digunakan pelaku untuk menipu calon korbannya.

Terbaru, cara yang digunakan pelaku dengan menawarkan pekerjaan sebagai freelance dengan imbal balik bonus tiap menyelesaikan tugas yang diberikan.

Untuk Lebih jelasnya mengenai modus penipuan baru berkedok buzzer yang ramai diungkapkan pengguna Twitter, simak ulasannya berikut ini.

Modus Penipuan Baru Berkedok Buzzer, Lengkap dengan Cara Antisipasinya

Modus penipuan baru berkedok buzzer
Modus penipuan baru dilakukan dengan mengirim pesan WhatsApp, dengan menawarkan kerja paruh waktu ke calon korban. (Foto: Twitter/secgron)

Modus penipuan baru berkedok buzzer yang dituliskan beberapa orang di Twitter, bermula dari calon korban yang menerima pesan di aplikasi WhatsApp.

Pesan tersebut berisikan penawaran kerja paruh waktu dari perusahaan Advertising dan Digital Creative. Dimana perekrutan tersebut ditujukan untuk meningkatkan traffic dari perusahaan mitra.

Ketika ada respon, calon korban akan dialihkan pindah ke grup Telegram dan disuruh mendaftar dengan mengisi formulir berisikan nama, nomor WA, usia, pekerjaan, serta kota. Menariknya, korban sudah diberi bonus, dengan hanya ikut mendaftar saja.

Jika dilihat dari sini saja, tentunya sangat menjanjikan bukan, mengingat baru daftar juga sudah mendapatkan bonus.

Setelah masuk grup Telegram, korban akan mendapatkan tiga tugas mudah, seperti menyukai dan mengikuti media sosial dari link yang diberikan.

Ketika semua tugas sudah selesai, bonus akan segera dikirimkan langsung ke korban.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB