Teknologi

Bahaya Truth Social, Aplikasi yang Digadang-gadang Gantikan Twitter

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
bahaya aplikasi Truth Social
Ilustrasi bahaya aplikasi Truth Social. (Ilustrasi: Unsplash/@claudio schwarz)

HARIANE - Bahaya Truth Social perlu untuk diketahui. Pasalnya, aplikasi tersebut mirip Twitter tetapi dengan versi tanpa limit.

Sebelum adanya bahasan mengenai bahaya Truth Social, warganet telah beramai-ramai berpendapat bahwa aplikasi tersebut akan menggantikan Twitter. 

Sebelum menginstal aplikasi tersebut, terdapat beberapa fakta bahaya Truth Social yang harus dijadikan pertimbangan setiap pengguna. 

Bahaya Truth Social, Aplikasi Mirip Twitter Yang Pernah Ditolak Google

Dirilis oleh situs NCERT Infrexa, aplikasi Truth Social adalah platform media sosial baru yang dikatakan sebagai cara paling aman dan privat untuk berkomunikasi dengan teman dan keluarga.

Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk membuat profil dan kemudian berbagi foto, video, dan pesan dengan pengguna lain yang terhubung dengan kontak telepon mereka.

Aplikasi ini dirilis pada 21 Februari 2022 dan merupakan besutan perusahaan mantan Presiden Amerika Donald Trump

Adapun salah satu fitur unggulan yang ditawarkan aplikasi ini yaitu pengguna dapat membuat opini secara anonimus. 

Sayangnya, Google Play Store pada awalnya menolak aplikasi Truth Social karena tidak menghapus postingan yang menghasut kekerasan.

Sebaliknya, ada juga laporan-laporan yang menyebutkan bahwa Truth Social memblokir konten karena pandangan politik yang diekspresikan, dan persyaratan layanan situs ini melarang konten seksual dan kekerasan.

Banyak Akun di Truth Berbau Pro Trump

Menurut studi dari Pew Research Center, Meskipun Truth Social mengidentifikasi dirinya sebagai nonpartisan, banyak akun-akun terkemuka di Truth Social yang condong ke kanan atau pro-Trump.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB