Berita , D.I Yogyakarta

Berapa UMP Jogja 2023 Terbaru? Pemda DIY Turuti Aturan Kemnaker Soal Kenaikan Upah Minimum

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Berapa UMP Jogja 2023 Terbaru? Pemda DIY Turuti Aturan Kemnaker Soal Kenaikan Upah Minimum
Berapa UMP Jogja 2023 Terbaru? Pemda DIY Turuti Aturan Kemnaker Soal Kenaikan Upah Minimum
HARIANE – Berapa UMP Jogja 2023 setelah mengikuti aturan baru dari Kementerian Ketenagakerjaan RI yang akan mulai berlaku tanggal 1 Januari 2023 mendatang?
Soal jumlah berapa UM Jogja 2023, Pemerintah Daerah DIY melakukan penundaan pengumuman setelah sebelumnya berencana dilakukan pada Sabtu, 20 November 2022.
Untuk menentukan jumlah berapa UMP Jogja 2023, Pemda DIY akan menggunakan rumus baru yang ditetapkan oleh Kemnaker yang disesuaikan dengan inflasi yang disebabkan karena kenaikan barang konsumsi.
Pemda DIY juga memberikan jawaban atas tuntutan Majelis Pekerja Buruh Indonesia Yogyakarta yang menuntut UMK dinaikkan menjadi Rp 3,7 juta hingga Rp 4,2 juta.
BACA JUGA : Ramalan Shio Senin 21 November 2022 Lengkap untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Penundaan Pengumuman Besaran Berapa UMP Jogja 2023 dan juga UMK untuk Setiap Wilayah

Berapa UMP Jogja 2023
Pemda DIY berikan penjelasan soal penundaan pengumuman berapa UMP Jogja 2023. (Foto: Instagram/humasjogja)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenegarakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang menentukan besaran upah minimum tahun 2023.
Peraturan tersebut dikeluarkan untuk menggantikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 yang dinilai tidak relevan dengan dampak inflasi yang terjadi saat ini.
Peraturan baru yang dikeluarkan Kemnaker juga memuat soal rumus yang bisa digunakan untuk menghitung besaran UMP dan UMK untuk setiap daerah, namun setiap daerah tidak menaikkan upah minimum lebih dari 10% dari tahun sebelumnya.
Jadi, berapa UMP Jogja 2023?
Dilansir dari laman Pemda DIY, upah minimum paling baru untuk wilayah Jogja baru akan diumumkan pada batas tanggal pengumuman dari Kemnaker, yaitu tanggal 28 November 2022 untuk UMP.
BACA JUGA : Kronologi Kecelakaan Motor di Gayamsari Semarang, Sebabkan 2 Korban Meninggal Dunia Sepasang Suami Istri
Ads Banner

BERITA TERKINI

Muncul Larangan Study Tour, PHRI Gunungkidul : Respon Emosional Sesaat

Muncul Larangan Study Tour, PHRI Gunungkidul : Respon Emosional Sesaat

Jumat, 17 Mei 2024 13:16 WIB
5 Pelaku Begal Casis Bintara Dibekuk, 1 Tewas Ditembak di Dada Karena Melawan

5 Pelaku Begal Casis Bintara Dibekuk, 1 Tewas Ditembak di Dada Karena Melawan

Jumat, 17 Mei 2024 13:14 WIB
Dana Hibah Bawaslu Bantul Untuk Pilkada 2024 Capai Rp 13,5 Miliar, Ini Rincian ...

Dana Hibah Bawaslu Bantul Untuk Pilkada 2024 Capai Rp 13,5 Miliar, Ini Rincian ...

Jumat, 17 Mei 2024 10:46 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 17 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 17 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 17 Mei 2024 10:45 WIB
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 17 Mei 2024 Turun Rp11 Ribu ...

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 17 Mei 2024 Turun Rp11 Ribu ...

Jumat, 17 Mei 2024 10:44 WIB
Ramalan Zodiak Sabtu 18 Mei 2024 Lengkap : Uang Pisces Kembali, Aquarius Perlu ...

Ramalan Zodiak Sabtu 18 Mei 2024 Lengkap : Uang Pisces Kembali, Aquarius Perlu ...

Jumat, 17 Mei 2024 09:53 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 17 Mei 2024, ULP Kedungwuni Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 17 Mei 2024, ULP Kedungwuni Akan Terdampak

Jumat, 17 Mei 2024 08:43 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 17 Mei 2024, Berdampak Terhadap 3 ULP

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 17 Mei 2024, Berdampak Terhadap 3 ULP

Jumat, 17 Mei 2024 08:42 WIB
Viral Aksi Warga Labuhanbatu Kubur Diri, Protes Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Viral Aksi Warga Labuhanbatu Kubur Diri, Protes Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 17 Mei 2024 08:38 WIB
Ramalan Zodiak Sabtu 18 Mei 2024 : Saatnya Gemini Berpesta, Leo Merasa Lega

Ramalan Zodiak Sabtu 18 Mei 2024 : Saatnya Gemini Berpesta, Leo Merasa Lega

Jumat, 17 Mei 2024 08:09 WIB