Berita , Nasional

BMKG Rilis Wilayah Berpotensi Banjir Rob Januari 2023, Berikut Daftar Lokasi dan Tanggalnya

profile picture Zanida Zulfana Kusnasari
Zanida Zulfana Kusnasari
BMKG Rilis Wilayah Berpotensi Banjir Rob Januari 2023, Berikut Daftar Lokasi dan Tanggalnya
BMKG Rilis Wilayah Berpotensi Banjir Rob Januari 2023, Berikut Daftar Lokasi dan Tanggalnya
HARIANE – Banjir rob Januari 2023 berpotensi terjadi di berbagai wilayah pesisir di Indonesia imbas fenomena bulan purnama atau full moon.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan bahwa banjir rob Januari 2023 ini diprediksi terjadi pada 6 Januari 2023 dan pada beberapa wilayah diperkirakan terjadi banjir rob hingga pertengahan Januari.
Fenomena banjir rob Januari 2023 saat ini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat mengingat sejak akhir Desember 2022 lalu Indonesia BMKG telah memperingatkan adanya gelombang tinggi di beberapa perairan di Indonesia.
Banjir rob sendiri merupakan fenomena air laut yang meluap ke wilayah daratan yang biasa terjadi di daerah pesisir dan pemukiman yang dekat dengan pantai.
BACA JUGA :
Peringatan Dini BMKG Terkait Cuaca di Indonesia Pada Tahun Baru, Waspada Terutama Daerah Berikut ini
Peringatan dini terjadinya banjir rob yang dikeluarkan oleh BMKG didasarkan pada pantauan data water level dan prediksi pasang surut yang telah dihimpun beberapa hari terakhir.

Dilansir dari laman resmi BMKG, berikut tanggal dan wilayah berpotensi banjir rob Januari 2023 :

1. Pesisir Sumatera Barat (Pesisir Pantai Padang, Kabupaten pesisir selatan Sumatera Barat) pada 6-7 Januari 2023
2. Pesisir Bengkulu pada 6-7 Januari 2023
3. Pesisir Kep. Riau (Pesisir Kabupaten Karimun) pada 1-10 Januari 2023
4. Pesisir Kep. Riau (Pesisir Batu Ampar) pada 5-10 Januari 2023
5. Pesisir Kep. Riau (Pesisir Tanjung Uban) pada 9-10 Januari 2023
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB