Berita

Cara Mengisi e-HAC, Syarat Mudik Lebaran 2022 Bagi yang Akan Naik Pesawat

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Cara Mengisi e-HAC, Syarat Mudik Lebaran 2022 Bagi yang Akan Naik Pesawat
Cara Mengisi e-HAC, Syarat Mudik Lebaran 2022 Bagi yang Akan Naik Pesawat
HARIANE - Cara mengisi e-HAC atau electronic Health Alert Card, mulai tanggal 5 April 2022 menjadi syarat mudik yang harus dipenuhi saat akan menggunakan transportasi udara.
Cara mengisi e-HAC sebagai syarat mudik ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
Cara mengisi e-HAC yang diterbitkan Kementerian Kesehatan melalui Digital Transformation Office (DTO) ini merilis informasi tata cara pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan selama masa mudik lebaran tahun 2022.
Cara mengisi e-HAC dilansir dari website Kementerian Kesehatan, dalam pelaksanaanya petugas di bandara akan memeriksa kelayakan perjalanan melalui e-HAC atau yang telah diisi oleh para pemudik sehari sebelum tanggal keberangkatan atau sebelum melakukan check-in.
BACA JUGA : Buruan! Berikut Cara Pesan Tiket Kereta Api Melalui Website dan Aplikasi, Jangan Sampai Batal Mudik Lebaran 2022

Syarat kelayakan yang harus dipenuhi pemudik

Adapun syarat yang harus dipenuhi pemudik untuk memperoleh status kelayakan terbang tersebut diantara lain :
1. Pemudik dengan jenis moda transportasi udara yang telah melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk melakukan tes, baik antigen maupun RT-PCR untuk memenuhi syarat kelayakan terbang. e-HAC akan menilai kelayakan terbang berdasarkan hasil tes tersebut.
2. Pemudik yang sudah melakukan vaksinasi primer hingga dosis kedua, diwajibkan untuk melengkapi syarat mudik dengan keterangan hasil negatif tes antigen maksimal 1×24 jam atau tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.
3. Pemudik yang baru vaksinasi satu kali, diwajibkan untuk menunjukkan dokumen hasil tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.
4. Pemudik dengan komorbid (penyakit penyerta) yang tidak dapat melakukan vaksinasi harus menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil tes RT-PCR maksimal 3×24 jam.
Aturan pengisian e-HAC ini tidak diwajibkan bagi anak berusia 6 tahun kebawah yang dibebaskan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib melakukan tes antigen atau RT-PCR sebagai syarat perjalanan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gempa Hari Ini, Berkekuatan M 5,0 SR Guncang Gunungkidul Selasa Siang

Gempa Hari Ini, Berkekuatan M 5,0 SR Guncang Gunungkidul Selasa Siang

Selasa, 07 Mei 2024 11:21 WIB
2 Pekerja Tertimpa Bangunan di Nagan Kidul Jogja, 1 Orang Meninggal

2 Pekerja Tertimpa Bangunan di Nagan Kidul Jogja, 1 Orang Meninggal

Selasa, 07 Mei 2024 10:57 WIB
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 7 Mei 2024 Naik Rp 8.000 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 7 Mei 2024 Naik Rp 8.000 ...

Selasa, 07 Mei 2024 10:07 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 7 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 7 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 07 Mei 2024 10:07 WIB
Sampah Dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul, Ini Respon Sri Sultan

Sampah Dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul, Ini Respon Sri Sultan

Selasa, 07 Mei 2024 10:06 WIB
Ramalan Zodiak Rabu 8 Mei 2024 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Ramalan Zodiak Rabu 8 Mei 2024 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Selasa, 07 Mei 2024 09:59 WIB
Ramalan Zodiak Rabu 8 Mei 2024 Lengkap: Leo Mendapat Keberuntungan, Saatnya Taurus Memulai ...

Ramalan Zodiak Rabu 8 Mei 2024 Lengkap: Leo Mendapat Keberuntungan, Saatnya Taurus Memulai ...

Selasa, 07 Mei 2024 08:08 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 7 Mei 2024, Wilayah Ini Akan Padam

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 7 Mei 2024, Wilayah Ini Akan Padam

Selasa, 07 Mei 2024 07:39 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 7 Mei 2024, Cek Lokasi Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 7 Mei 2024, Cek Lokasi Terdampak

Selasa, 07 Mei 2024 07:38 WIB
Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Senin, 06 Mei 2024 22:31 WIB