Berita

Cara Mengisi e-HAC, Syarat Mudik Lebaran 2022 Bagi yang Akan Naik Pesawat

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Cara Mengisi e-HAC, Syarat Mudik Lebaran 2022 Bagi yang Akan Naik Pesawat
Cara Mengisi e-HAC, Syarat Mudik Lebaran 2022 Bagi yang Akan Naik Pesawat
Chief of DTO Kemenkes RI, Setiaji mengatakan bahwa ke depan pemberlakukan pengisian e-HAC sebagai syarat mudik akan berlaku pada seluruh moda transportasi.
“Selain perjalanan udara, aturan pengisian e-HAC juga direncanakan jadi syarat untuk bepergian dengan transportasi darat dan laut pada masa mudik hingga libur lebaran. Hal ini yang akan diberlakukan setelah dirjen di kementerian terkait mengeluarkan surat edaran yang mengatur hal tersebut,” ucap Setiaji.
Setiaji pun berharap dengan diterapkan syarat pengisian e-HAC selama masa mudik dan libur lebaran ini dapat mempermudah masyarakat dan petugas di lapangan dalam menjalani proses pengecekan kelayakan perjalanan.
“Syarat pengisian e-HAC ini ditujukan untuk menyederhanakan dan mempercepat proses pengecekan kelayakan perjalanan oleh petugas, sehingga tidak ada penumpukan antrean penumpang saat pemeriksaan,” ucap Setiaji.
BACA JUGA : Syarat Mudik Lebaran 2022, Simak Aturan Terbaru dan Lengkap yang Diterbitkan Satgas Covid-19

Panduan cara mengisi e-HAC

Berikut panduan mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan domestik pengguna transportasi udara:
1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
2. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
3. Klik fitur “e-HAC”, lalu pilih “Buat e-HAC”
4. Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri
5. Pilih sarana perjalanan “Udara”
6. Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Kamis, 02 Mei 2024 21:04 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Kamis, 02 Mei 2024 20:17 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Kamis, 02 Mei 2024 20:11 WIB
TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

Kamis, 02 Mei 2024 19:53 WIB
Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Kamis, 02 Mei 2024 19:50 WIB
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Korban Hilang dan Belum Ditemukan

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Korban Hilang dan Belum Ditemukan

Kamis, 02 Mei 2024 19:26 WIB
Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka

Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka

Kamis, 02 Mei 2024 19:21 WIB
Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Kamis, 02 Mei 2024 19:17 WIB
Seorang Anak Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Anak Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Tim SAR Lakukan Pencarian

Kamis, 02 Mei 2024 18:22 WIB
Apes, Ketahuan Hendak Maling di Piyungan Bantul, Pria Asal Boyolali Kabur Tinggalkan Motor

Apes, Ketahuan Hendak Maling di Piyungan Bantul, Pria Asal Boyolali Kabur Tinggalkan Motor

Kamis, 02 Mei 2024 17:51 WIB