Cara Mengisi e-HAC, Syarat Mudik Lebaran 2022 Bagi yang Akan Naik Pesawat
Chief of DTO Kemenkes RI, Setiaji mengatakan bahwa ke depan pemberlakukan pengisian e-HAC sebagai syarat mudik akan berlaku pada seluruh moda transportasi.
“Selain perjalanan udara, aturan pengisian e-HAC juga direncanakan jadi syarat untuk bepergian dengan transportasi darat dan laut pada masa mudik hingga libur lebaran. Hal ini yang akan diberlakukan setelah dirjen di kementerian terkait mengeluarkan surat edaran yang mengatur hal tersebut,” ucap Setiaji.
Setiaji pun berharap dengan diterapkan syarat pengisian e-HAC selama masa mudik dan libur lebaran ini dapat mempermudah masyarakat dan petugas di lapangan dalam menjalani proses pengecekan kelayakan perjalanan.
“Syarat pengisian e-HAC ini ditujukan untuk menyederhanakan dan mempercepat proses pengecekan kelayakan perjalanan oleh petugas, sehingga tidak ada penumpukan antrean penumpang saat pemeriksaan,” ucap Setiaji.
BACA JUGA : Syarat Mudik Lebaran 2022, Simak Aturan Terbaru dan Lengkap yang Diterbitkan Satgas Covid-19