Artikel

Cara Penanganan Daging Kurban Idul Adha 2022, Panduan untuk Masyarakat dan Panitia Kurban

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Cara Penanganan Daging Kurban Idul Adha 2022, Panduan untuk Masyarakat dan Panitia Kurban
Cara penanganan daging kurban Idul Adha 2022. (ilustrasi: Pixabay/Zichrini)
HARIANE – Cara penanganan daging kurban Idul Adha 2022 berikut ini merupakan panduan bagi masyarakat sebagai penerima daging kurban dan juga panitia kurban.
Cara penanganan daging kurban Idul Adha 2022 berikut berdasarkan pada Keputusan Menteri (Kepmen) Pertanian tahun 2022.
Berikut informasi lengkap mengenai cara penanganan daging kurban Idul Adha 2022 berdasarkan pada keterangan dari Kementerian Pertanian.

Cara Penanganan Daging Kurban Idul Adha 2022

BACA JUGA : 3 Tips Memilih Hewan Kurban Saat PMK, Kapan Waktu Tepat untuk Beli Hewan Kurban Idul Adha 2022?
Dilansir dari Humas Pemprov DIY, Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengeluarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang penetapan Daerah Wabah PMK.
Meskipun virus PMK tidak menular ke manusia, namun penyebaran virus ini sangat cepat ke hewan ternak yang rentan PMK, seperti sapi, kambing, domba dan kerbau. Hal ini dikarenakan sifat dari virus ini yang dapat menular melalui udara.
Oleh karena itu, perlu adanya peran bersama oleh masyarakat untuk menekan penyebaran virus PMK terutama di lingkungan masing-masing.
Salah satu cara untuk menekan penyebaran virus ini yaitu dengan penanganan daging kurban dengan benar.
Daging, jeroan, kepala, tulang atau ekor dari hewan kurban yang terinfeksi atau terduga PMK memang tidak membahayakan manusia. Namun dapat berpotensi menularkan ke hewan ternak yang rentan PMK.
Berikut ini merupakan cara penanganan daging kurban yang dianjurkan oleh pemerintah, berdasarkan pada Keputusan Menteri Pertanian.

Panduan Bagi Penerima Daging Kurban

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 13 Mei 2024, Perhatikan Wilayah Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 13 Mei 2024, Perhatikan Wilayah Terdampak

Minggu, 12 Mei 2024 21:53 WIB
Pendaki Jatuh ke Jurang Gunung Andong Gegara Terjerat Alang-alang, Terperosok Sejauh 150 Meter

Pendaki Jatuh ke Jurang Gunung Andong Gegara Terjerat Alang-alang, Terperosok Sejauh 150 Meter

Minggu, 12 Mei 2024 20:55 WIB
Detik-detik Kecelakaan Bus di Ciater Subang Terekam Saat Live Streaming

Detik-detik Kecelakaan Bus di Ciater Subang Terekam Saat Live Streaming

Minggu, 12 Mei 2024 20:39 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Mei 2024, Cek Lokasi Terbaru Minggu Ini

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Mei 2024, Cek Lokasi Terbaru Minggu Ini

Minggu, 12 Mei 2024 18:45 WIB
Modus Pinjam Motor, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diamankan Polisi

Modus Pinjam Motor, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diamankan Polisi

Minggu, 12 Mei 2024 18:30 WIB
Pemberangkatan Jamaah Haji Indonesia 2024 Dimulai Hari ini, Menag : Luruskan Niat

Pemberangkatan Jamaah Haji Indonesia 2024 Dimulai Hari ini, Menag : Luruskan Niat

Minggu, 12 Mei 2024 16:01 WIB
Jamaah Haji Indonesia Diberangkatkan ke Tanah Suci, Ini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Jamaah Haji Indonesia Diberangkatkan ke Tanah Suci, Ini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Minggu, 12 Mei 2024 14:21 WIB
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Mei 2024, Berikut Informasinya Lengkapnya

Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Mei 2024, Berikut Informasinya Lengkapnya

Minggu, 12 Mei 2024 14:15 WIB
Kebakaran TPS Limbah Makmur Sleman, Kerugian Diperkirakan Rp 1,3 Miliar

Kebakaran TPS Limbah Makmur Sleman, Kerugian Diperkirakan Rp 1,3 Miliar

Minggu, 12 Mei 2024 13:57 WIB
Korban Tewas Laka Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Bertambah, 12 Orang Luka ...

Korban Tewas Laka Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Bertambah, 12 Orang Luka ...

Minggu, 12 Mei 2024 12:12 WIB