Berita , Jateng

Cara Perpanjang Paspor Online Jepara dengan M-Paspor, Lengkap dengan Persyaratan serta Biaya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara Perpanjang Paspor Online Jepara dengan M-Paspor, Lengkap dengan Persyaratan serta Biaya
Cara Perpanjang Paspor Online Jepara dengan M-Paspor, Lengkap dengan Persyaratan serta Biaya
HARIANE – Cara perpanjang Paspor Online Jepara menjadi salah satu hal yang penting untuk diketahui, terutama bagi yang mau melakukan perjalanan ke luar negeri.
Cara perpanjang Paspor Online Jepara juga sebaiknya diketahui bagi PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) yang membutuhkan Visa agar perjalanan bisa lancar tanpa hambatan.
Cara perpanjang Paspor Online Jepara kini bisa dilakukan melalui sebuah aplikasi bernama M-Paspor yang bisa di download di PlayStore maupun Appstore.

Cara Perpanjang Paspor Online Jepara dengan M-Paspor

Paspor adalah salah satu dokumen negara yang memiliki kegunaan yang amat penting, terutama bagi orang-orang yang sering kali melakukan perjalanan internasional.
Perlu diketahui, tiap lima tahun sekali Paspor harus di perpanjang masa berlakunya. Jika tidak, biasanya pemilik Paspor akan dikenai denda dengan biaya yang tidak sedikit jika Paspor sebelumnya hilang.
Selain itu biasanya salah satu syarat untuk perjalanan luar negeri yang membutuhkan Visa adalah minimal 6 bulan masa aktif Paspor.
BACA JUGA : Aplikasi Si Semar Layak, Alternatif Baru Pembuatan Paspor Online Kota Semarang Anti Ribet
Sehingga penting untuk selalu mengecek masa berlaku Paspor dan segera melakukan perpanjangan Paspor ketika masa berlakunya sudah hampir habis.
Dikutip dari kanal Youtube Aries On The Run, berikut ini adalah cara perpanjang Paspor Online Jepara terbaru, lengkap dengan persyaratan dan biaya dengan menggunakan aplikasi M-Paspor.

Persyaratan Perpanjangan Paspor Online

1. E – KTP dan photocopy KTP asli
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 19 Mei 2024 08:02 WIB
Ramalan Zodiak Senin 20 Mei 2024 Khusus untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Ramalan Zodiak Senin 20 Mei 2024 Khusus untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Minggu, 19 Mei 2024 07:42 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 19 Mei 2024 07:10 WIB
Ramalan Zodiak Senin 20 Mei 2024 Lengkap untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Ramalan Zodiak Senin 20 Mei 2024 Lengkap untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Minggu, 19 Mei 2024 05:55 WIB
Keberadaan Kapal Hilang Kontak Masih Belum Ditemukan, Petugas Terus Mencari Hingga Malam Hari

Keberadaan Kapal Hilang Kontak Masih Belum Ditemukan, Petugas Terus Mencari Hingga Malam Hari

Minggu, 19 Mei 2024 00:00 WIB
Pilkada Gunungkidul, 12 Orang Berebut Tiket dari Partai Gerindra

Pilkada Gunungkidul, 12 Orang Berebut Tiket dari Partai Gerindra

Sabtu, 18 Mei 2024 23:24 WIB
BMKG Rilis Peringatan Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta 21-29 Mei 2024

BMKG Rilis Peringatan Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta 21-29 Mei 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 22:13 WIB
Update Kasus Bullying Siswi SMP di Depok, Polisi Periksa 14 Saksi

Update Kasus Bullying Siswi SMP di Depok, Polisi Periksa 14 Saksi

Sabtu, 18 Mei 2024 21:27 WIB
Gereja Kristen Jawa Wonosari Gelar Kirab Pisungsung Undhuh-Undhuh, Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

Gereja Kristen Jawa Wonosari Gelar Kirab Pisungsung Undhuh-Undhuh, Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

Sabtu, 18 Mei 2024 18:29 WIB
Hamili Siswi SMP Hingga Aborsi, Seorang Ibu Laporkan Pacar Anaknya ke Polda DIY

Hamili Siswi SMP Hingga Aborsi, Seorang Ibu Laporkan Pacar Anaknya ke Polda DIY

Sabtu, 18 Mei 2024 15:38 WIB