Berita , Jateng

Cara Perpanjang Paspor Online Jepara dengan M-Paspor, Lengkap dengan Persyaratan serta Biaya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara Perpanjang Paspor Online Jepara dengan M-Paspor, Lengkap dengan Persyaratan serta Biaya
Cara Perpanjang Paspor Online Jepara dengan M-Paspor, Lengkap dengan Persyaratan serta Biaya
2. Paspor sebelumnya dan photocopy Paspor
3. Materai 10 Ribu satu lembar
4. Applikasi M-Paspor, bisa di download di Appstore ataupun Play Store

Langkah Pengajuan Perpanjangan Paspor

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah persiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan seperti E – KTP dan Paspor sebelumnya. Jangan lupa untuk mengambil gambar KTP dan Paspor untuk proses pengajuan secara Online.
Biasanya saat melakukan pengajuan dengan aplikasi M-Paspor memang sudah tersedia menu untuk mengambl gambar dokumen, namun biasanya gambar kurang tajam.
Lebih baik ambil gambar dokumen dengan cara manual agar hasil foto lebih tajam, sehingga saat diminta untuk melampirkan dokumen di aplikasi M-Paspor, pemohon bisa langsung melampirkan saja.
Langkah kedua adalah dengan mengisi semua data yang diperlukan untuk daftar dan masuk aplikasi M-Paspor, yaitu dengan mengisi nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nomor hp, email aktif dan kata sandi.
BACA JUGA : Cara Membuat Paspor Anak Di Bawah Umur Online Lengkap dengan Persyaratan dan Biaya
Jangan lupa untuk cek email yang didaftarkan di M-Paspor karena aplikasi akan mengirim sebuah Kode OTP yang digunakan untuk verifikasi data.
Setelah memiliki akun di M-Paspor, pemohon bisa mengajukan permohonan perpanjangan Paspor dengan cara buka aplikasi M-Paspor, pilih menu Pengajuan Permohonan.
Nanti akan ada beberapa formulir yang harus di Isi sesuai dengan KTP dan Paspor sebelumnya. Isi dengan benar dan teliti, bila perlu cek ulang sebelum diajukan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025