Berita , D.I Yogyakarta

Gasak Uang Tunai RP 100 Juta, Seorang Wanita Masuk Bui

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Gasak Uang Tunai RP 100 Juta, Seorang Wanita Masuk Bui
Seorang wanita diamankan polisi karena mencuri uang Rp. 100 juta di wilayah Bantul. (Foto: Humas Polres Bantul)

HARIANE – Seorang wanita inisial YK (36) yang beralamatkan Panembahan, Kraton, Kota Yogyakarta diamankan polisi karena telah melakukan pencurian uang tunai senilai Rp 100 juta di wilayah Sanggrahan RT. 08, Ngestiharjo, Kasihan, Kabupaten Bantul.

Diceritakan Kapolsek Kasihan AKP Nandang Rochman, aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka pada Senin, 01 April 2024 sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah rumah di Sanggrahan RT. 08.

Awalnya, korban yang saat itu berada di lantai atas rumahnya mendengar suara pintu rumah yang tertutup kemudian terbuka.

Namun korban tidak menaruh kecurigaan karena menurutnya di lantai bawah ada karyawan korban.

Aksi pencurian itu kemudian disadari saat seorang saksi pulang ke rumah tersebut dan mengecek di dalam kamar uang tunai Rp 100 juta yang sebelumnya di simpan didalam lemari telah raib.

”Saat saksi 1 pulang merasa curiga dan saat dicek dalam kamar milik saksi, uangnya ternyata tidak ada yang sebelumnya ditaruh dalam lemari pakaian milik saksi,” jelas Rochman, Kamis, 18 April 2024.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Kasihan guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Usai mendapatkan laporan tersebut kepolisian kemudian mendatangi lokasi dan meminta keterangan ke sejumlah saksi serta mencari rekaman CCTV di sekitaran lokasi kejadian.

Saat melakukan penyidikan tempat tinggal pelaku, pada Selasa, 2 April 2024 sekitar pukul 13.00 WIB kepolisian mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Dadapan RT 02, Timbulharjo, Sewon, Kabupaten Bantul.

“Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kasihan dan Tim Opsnal Jatanras Polda DIY menuju tempat tersebut untuk memastikan keberadaan terduga pelaku dan benar bahwa terduga pelaku berada di tempat tersebut. Kemudian Unit Reskrim Polsek Kasihan dan Tim Opsnal Jatanras Polda DIY melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan setelah dilakukan Interogasi dan terduga pelaku mengakui perbuatanya, kemudian dibawa ke Polsek Kasihan untuk diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim Polsek Kasihan untuk dilakukan penyidikan,” terangnya.

Dari tangan YK, polisi mengamankan satu lembar bukti setoran Bank BCA senilai Rp. 81.605.000, satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol terpasang AB 2588 NA, dan satu buah obeng dengan gagang warna merah kuning yang dipergunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

“Terduga pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun,” pungkasnya.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 8 Mei 2024, Wilayah Kedungwuni dan Batang Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 8 Mei 2024, Wilayah Kedungwuni dan Batang Akan Terdampak

Rabu, 08 Mei 2024 09:08 WIB
Beredar Pupuk Murah di Gunungkidul, Dinas Pertanian dan Pangan Curiga Produk Palsu

Beredar Pupuk Murah di Gunungkidul, Dinas Pertanian dan Pangan Curiga Produk Palsu

Rabu, 08 Mei 2024 09:02 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 8 Mei 2024, Berlangsung 3 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 8 Mei 2024, Berlangsung 3 Jam

Rabu, 08 Mei 2024 08:57 WIB
Atasi Sampah, Sultan : Kabupaten/Kota Perlu Kesempatan Belajar Kelola Sampah

Atasi Sampah, Sultan : Kabupaten/Kota Perlu Kesempatan Belajar Kelola Sampah

Rabu, 08 Mei 2024 08:56 WIB
Ramalan Zodiak Kamis 9 Mei 2024 Lengkap: Kebahagiaan Besar untuk Virgo, Aries Perlu ...

Ramalan Zodiak Kamis 9 Mei 2024 Lengkap: Kebahagiaan Besar untuk Virgo, Aries Perlu ...

Rabu, 08 Mei 2024 08:12 WIB
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembubaran Ibadah di Tangsel, Salah Satunya Ketua RT

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembubaran Ibadah di Tangsel, Salah Satunya Ketua RT

Selasa, 07 Mei 2024 22:01 WIB
Imbas Penutupan TPA Piyungan, Pelaku Usaha Pengangkut Sampah Mengeluh Tak Bisa Beroperasi

Imbas Penutupan TPA Piyungan, Pelaku Usaha Pengangkut Sampah Mengeluh Tak Bisa Beroperasi

Selasa, 07 Mei 2024 21:47 WIB
Seleksi PPK Pilkada 2024, 207 Peserta Jalani Tes Tertulis Dengan Metode CAT

Seleksi PPK Pilkada 2024, 207 Peserta Jalani Tes Tertulis Dengan Metode CAT

Selasa, 07 Mei 2024 20:17 WIB
Lestarikan Tembang Macapat, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar Macapat Senja Ketiga Kalinya

Lestarikan Tembang Macapat, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar Macapat Senja Ketiga Kalinya

Selasa, 07 Mei 2024 20:12 WIB
Nasdem dan Demokrat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati, Beberapa Tokoh Mulai ...

Nasdem dan Demokrat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati, Beberapa Tokoh Mulai ...

Selasa, 07 Mei 2024 20:03 WIB