Gaya Hidup

Hukum Menyimpan Daging Kurban Melewati Hari Tasyrik Pernah Dilarang Rasulullah, Sekarang Bagaimana?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum menyimpan daging kurban melewati hari tasyrik
Begini hukum menyimpan daging kurban melewati hari tasyrik. (Pexels/mali maeder)

HARIANE – Hukum menyimpan daging kurban melewati hari tasyrik, yaitu tiga hari sebelah hari raya Idul  Adha sebaiknya diketahui.

Karena pada masanya, Rasulullah pernah melarang para sahabat menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari atau hingga melewati hari tasyrik.

Pada masa itu, Rasulullah meminta para sahabat untuk mengonsumsi daging kurban selama kebutuhan selama tiga hari.

Selebihnya, mereka diminta oleh Rasulullah untuk membagikan daging tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan.

Lalu bagaimana dengan sekarang? Apakah umat Muslim juga tidak diperbolehkan menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari? Berikut penjelasannya.

Hukum Menyimpan Daging Kurban Melewati Hari Tasyrik

hukum menyimpan daging kurban melewati hari tasyrik
kambing adalah salah satu hewan yang boleh dijadikan hewan kurban. (Unsplash/Marwan Ahmed)

Berdasarkan keterangan dari NU Online, larangan menyimpan daging kurban melewati hari tasyrik terjadi saat kondisi ekonomi masyarakat sedang kritis.

Sehingga, saat kondisi pangan masyarakat pada saat itu mulai membaik, Rasulullah pun mencabut larangan tersebut dan memperbolehkan para sahabat untuk menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari.

Dari pencabutan larangan tersebut, akhirnya ulama fiqih memutuskan bahwa hukum menyimpan daging kurban melewati hari tasyrik boleh dilakukan.

Hal ini sesuai dengan keterangan dalam kitab Mughnil Muhtaj ila Ma’rifati Ma’anil Minhaj karya Asy-Syarbini yang bunyinya :

hukum menyimpan daging kurban melewati hari tasyrik
Penjelasan dalam Kitab Mughnil Muhtaj ila Ma’rifati Ma’anil Minhaj. (NU Online)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 14 Mei 2024, Padam hingga Siang

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 14 Mei 2024, Padam hingga Siang

Senin, 13 Mei 2024 17:54 WIB
Tawuran Pelajar di Jogja, Polisi Amankan 4 Orang yang Diduga Jadi Provokator

Tawuran Pelajar di Jogja, Polisi Amankan 4 Orang yang Diduga Jadi Provokator

Senin, 13 Mei 2024 17:06 WIB
Detik-detik Kecelakaan di Jalur Jogja Wonosari, Libatkan 2 Pemotor hingga Terpental

Detik-detik Kecelakaan di Jalur Jogja Wonosari, Libatkan 2 Pemotor hingga Terpental

Senin, 13 Mei 2024 16:22 WIB
Uji KIR Kadaluarsa, 10 Kendaraan Terjaring Razia di Pasar Mangiran Srandakan Bantul

Uji KIR Kadaluarsa, 10 Kendaraan Terjaring Razia di Pasar Mangiran Srandakan Bantul

Senin, 13 Mei 2024 15:13 WIB
Kemenhub : Bus SMK Depok Tidak Memiliki Izin Angkutan dan Status Lulus Uji ...

Kemenhub : Bus SMK Depok Tidak Memiliki Izin Angkutan dan Status Lulus Uji ...

Senin, 13 Mei 2024 15:03 WIB
Detik-detik Balon Udara Meledak di Ponorogo, 4 Korban Alami Luka

Detik-detik Balon Udara Meledak di Ponorogo, 4 Korban Alami Luka

Senin, 13 Mei 2024 14:49 WIB
Bursa Pilbup Bantul 2024 Kian Panas, Keluarga Cendana Berpotensi Jadi Kandidat

Bursa Pilbup Bantul 2024 Kian Panas, Keluarga Cendana Berpotensi Jadi Kandidat

Senin, 13 Mei 2024 14:45 WIB
Di DIY Tak Ada Bacalon Independen Kumpulkan Dokumen Persyaratan ke KPU

Di DIY Tak Ada Bacalon Independen Kumpulkan Dokumen Persyaratan ke KPU

Senin, 13 Mei 2024 14:43 WIB
Buntut Kecelakaan Bus SMK Depok di Ciater, PJ Gubernur Jabar Perketat Izin Study ...

Buntut Kecelakaan Bus SMK Depok di Ciater, PJ Gubernur Jabar Perketat Izin Study ...

Senin, 13 Mei 2024 14:40 WIB
Pendaftaran Calon Kepala Daerah Independen di Bantul Sepi Peminat

Pendaftaran Calon Kepala Daerah Independen di Bantul Sepi Peminat

Senin, 13 Mei 2024 14:39 WIB