Jateng

Jadwal Pemadaman Listrik Klaten 27 September 2023, Berakhir hingga Pukul 14.00 WIB

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Jadwal pemadaman listrik Klaten
Jadwal pemadaman listrik Klaten Rabu 27 September 2023 melanda ULP Boyolali dengan beberapa lokasi. (Ilustrasi: Freepik/pvproductions)

HARIANE - Sebagaimana dengan adanya kegiatan pemeliharaan jaringan listrik, PLN Klaten telah mengumumkan perihal jadwal pemadaman listrik Klaten untuk hari Rabu, 27 September 2023.

Rencana penghentian aliran listrik sementara ini akan melanda beberapa wilayah di Klaten yang akan berlangsung selama kirang lebih 4 jam dari pagi hari hingga siang.

Warga Klaten dan sekitarnya sebaiknya memperhatikan wilayah mana saja yang akan terdampak pemutusan arus listrik bergilir ini serta mengantisipasinya dengan menyiapkan segala hal saat pemutusan arus listrik berlangsung nanti.

Lokasi Pemadaman Listrik Klaten 27 September 2023

Pemutusan rangkaian aliran listrik yang dilakukan pihak PLN setempat bertujuan untuk pemeliharaan jaringan serta meningkatkan keandalan dan menghindari gangguan yang terjadi.

Akibat adanya kegiatan pemeliharaan tersebut, tentu saja listrik setempat menjadi terganggu sehingga perlunya dipadamkan terlebih dahulu agar kegiatan dapat berjalan dengan aman.

Jadwal pemadaman listrik di Klaten untuk hari Rabu, 27 September 2023 telah disampaikan oleh Humas PT PLN (Persero) Klaten melalui instastory Instagram resminya.

Jadwal pemadaman tersebut akan dilaksanakan mulai besok pukul 10.00 WIB dengan melanda ULP Boyolali yang terdiri dari beberapa daerah yang terkena.

Berikut ini jadwal serta lokasi yang akan terdampak pemadaman listrik bergilir Rabu, 27 September 2023 diantaranya sebagai berikut:

Unit Layanan Pelanggan: Boyolali

Waktu pemadaman pertama: Pukul 10.00 hingga 14.00 WIB

Tujuan Pemadaman: Peningkatan keandalan listrik 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB