Berita , Jabodetabek

Kasus Penganiayaan Barista Wanita di Jaksel, Korban Dicekik dan Ditendang Pria Tak Dikenal

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
penganiayaan barista wanita di Jaksel
Polisi dalami kasus penganiayaan barista wanita di Jaksel. (Pexels/ Mikael Blomkvist)

HARIANE – Pada Sabtu, 16 Maret 2024 sekitar pukul 14.40 WIB terjadi aksi penganiayaan barista wanita di Jaksel yang dilakukan oleh pria tak dikenal.

Kasus ini pun jadi perbincangan hangat netizen setelah akun X @dirty_fadhil mengunggah potret terduga pelaku dari CCTV dan tangkapan layar chat whatsapp korban.

Dalam percakapan tersebut, korban mengaku dianiaya dengan cara dicekik dan ditendang berkali-kali oleh pria yang tidak dikenalnya itu.

Polisi Dalami Kasus Penganiayaan Barista Wanita di Jaksel

Usai mengalami kejadian tersebut, korban yang bernama Rahma Septia Talita (18) langsung membuat laporkan ke Polda Metro Jaya keesokan harinya, yaitu Minggu 17 Maret 2024.

“Yang melaporkan saudari RST ya. Terlapornya dalam penyelidikan. Peristiwa yang dilaporkan adalah penganiayaan berat. Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Tak hanya membuat laporan, korban juga rupanya telah melakukan visum setelah mendapatkan penganiayaan tersebut.

penganiayaan barista wanita di Jaksel
Viral kasus barista wanita di Jaksel dianiaya pria tak dikenal. (X/drity_fadhil)

Pasalnya akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya seperti kepala, wajah, badan, tangan serta kaki.

Usai mendapatkan laporan, Polisi pun melakukan pendalaman kasus penganiayaan barista wanita di Jaksel tersebut dengan mendatangi TKP untuk mengecek CCTV.

“Ya, itu upaya-upaya teknis (pengecekan CCTV) saya nggak bisa jelaskan juga. Sedang dilakukan pendalaman dalam rangka penyelidikan,” imbuh Kombes Pol Ade.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari akun Instagram @ne.ko.hi, coffee shop tempat korban bekerja, di informasikan kalau RST sudah tidak lagi berstatus sebagai pegawai.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Senin, 06 Mei 2024 22:31 WIB
Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Senin, 06 Mei 2024 22:06 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Senin, 06 Mei 2024 21:35 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Senin, 06 Mei 2024 20:55 WIB
Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Senin, 06 Mei 2024 20:44 WIB
Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 19:26 WIB
Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Senin, 06 Mei 2024 19:22 WIB
Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Senin, 06 Mei 2024 18:21 WIB
Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Senin, 06 Mei 2024 18:09 WIB
Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 17:05 WIB