Berita , Gaya Hidup , Nasional , Kesehatan

Kemenkes Tetapkan Vaksin Berbayar Mulai 2024, Berikut Ketentuan Lengkapnya

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
Kemenkes Tetapkan Vaksin Berbayar Mulai 2024,
Ilustrasi vaksin berbayar mulai 2024. (Ilustrasi: Pexels/Ahnsanjaya)

HARIANE - Menindaklanjuti pencabutan status pandemi pada Covid-19, Kemenkes akhirnya menetapkan vaksin berbayar mulai 2024. 

Peraturan soal vaksin berbayar mulai 2024 itu diatur dalam Permenkes nomor 23 tahun 2023. Dalam peraturan tersebut terdapat pula ketentuan soal  promosi kesehatan, surveilans, manajemen klinis, hingga pengelolaan limbah.

Meskipun Kemenkes telah menetapkan vaksin berbayar mulai 2024, vaksinasi gratis juga tetap dijalankan dengan menyasar kalangan tertentu saja. 

Kemenkes Tetapkan Vaksin Berbayar Mulai 2024

Dikutip dari website resmi Kementerian Kesehatan RI pada 22 Agustus 2023, ditetapkannya peraturan ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 tahun 2023  tentang Pedoman Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Masa Endemi.

Dalam peraturan tersebut dibahas soal masa peralihan dari Pandemi menjadi Endemi dalam pelayanan pasien COVID-19.

Dalam peraturan terbaru itu, penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 tidak dapat lagi diajukan ke Kementerian Kesehatan per tanggal 1 September 2023. 

Biaya pasien Covid-19 kemudian dibebankan ke dalam mekanisme JKN, dibiayai mandiri oleh masyarakat atau penjamin lainnya. 

Selain itu, program vaksinasi Covid-19 yang selama ini dilakukan massal dan gratis saat pandemi diubah menjadi “program imunisasi Covid-19” mulai Januari 2024. 

“Mulai 1 Januari 2024 vaksinasi COVID-19 akan menjadi imunisasi program yang mengikuti peraturan Menteri kesehatan tentang imunisasi,” Jelas Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan, Indah Febrianti. 

Indah juga menjelaskan bahwa imunisasi tersebut tetap akan disediakan gratis namun terkhusus untuk dua kelompok. 

Kelompok pertama yaitu masyarakat berisiko tinggi kematian dan penyakit parah akibat infeksi COVID-19. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Peluang Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Harus Taklukan Wakil Kuat Asal Afrika

Peluang Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Harus Taklukan Wakil Kuat Asal Afrika

Jumat, 03 Mei 2024 02:01 WIB
Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Irak U23, Garuda Muda Juara 4 Turnamen AFC ...

Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Irak U23, Garuda Muda Juara 4 Turnamen AFC ...

Jumat, 03 Mei 2024 01:39 WIB
Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Kamis, 02 Mei 2024 21:04 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Kamis, 02 Mei 2024 20:17 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Kamis, 02 Mei 2024 20:11 WIB
TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

Kamis, 02 Mei 2024 19:53 WIB
Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Kamis, 02 Mei 2024 19:50 WIB
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Korban Hilang dan Belum Ditemukan

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Korban Hilang dan Belum Ditemukan

Kamis, 02 Mei 2024 19:26 WIB
Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka

Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka

Kamis, 02 Mei 2024 19:21 WIB
Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Kamis, 02 Mei 2024 19:17 WIB