Pendidikan , Budaya , Artikel , Pilihan Editor

Ketentuan Zakat Fitrah yang Wajib Dilakukan Umat Muslim, Simak Syarat dan Jumlah Zakat yang Harus Dibayar

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Ketentuan Zakat Fitrah yang Wajib Dilakukan Umat Muslim, Simak Syarat dan Jumlah Zakat yang Harus Dibayar
Ketentuan Zakat Fitrah yang Wajib Dilakukan Umat Muslim, Simak Syarat dan Jumlah Zakat yang Harus Dibayar
HARIANE – Ketentuan zakat fitrah wajib untuk diketahui umat muslim karena sebagian harta yang dimiliki harus dikeluarkan untuk diberikan kepada golongan penerima zakat.
Ketentuan zakat fitrah adalah hal-hal yang berhubungan dengan aturan berzakat di bulan suci Ramadhan. Seperti misalnya perbedaan syarat apa saja yang harus dipenuhi, berapa jumlahnya, dan di mana bisa disalurkan.
Berikut ini akan dibahas mengenai ketentuan zakat fitrah yang lengkap agar amalan di bulan suci Ramadhan bisa komplit dan berkah.
Mengeluarkan zakat adalah keharusan bagi setiap umat muslim. Hukum zakat bagi umat muslim adalah wajib karena termasuk ke dalam Rukun Islam.
Membayar zakat fitrah pada bulan puasa tidak hanya berguna untuk membersihkan harta dari hak orang lain, tetapi juga dimaknai sebagai memberikan pertolongan kepada golongan yang membutuhkan hingga memberikan motivasi untuk bekerja keras agar bisa membayar zakat.

Apa Itu Zakat Fitrah?

Dirangkum dari situs Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), zakat berasal dari kata ‘zaka’ yang artinya suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang.
BACA JUGA : 10 Keutamaan Membayar Zakat, Bisa Jadi Penolong pada Hari Kiamat
Dalam Al Quran disebutkan bahwa zakat memiliki fungsi untuk membersihkan harta manusia. Tercantum dalam Surat At Taubah ayat 103 yang artinya:
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.”
Menurut Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014, zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.
Sedangkan secara khusus, zakat fitrah adalah zakat yang hanya dilakukan pada bulan Ramadhan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gelar Seminar Saintifikasi Jamu, IDI Dorong Obat Tradisional Jadi Opsi Pengobatan Masyarakat

Gelar Seminar Saintifikasi Jamu, IDI Dorong Obat Tradisional Jadi Opsi Pengobatan Masyarakat

Jumat, 17 Mei 2024 17:41 WIB
Bertemu Gubernur Jenderal Australia, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia

Bertemu Gubernur Jenderal Australia, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia

Jumat, 17 Mei 2024 16:57 WIB
Rekam Sejarah Irigasi Sekaligus Dongkrak Pariwisata, Pemkab Sleman Resmi Luncurkan Prangko Buk Renteng

Rekam Sejarah Irigasi Sekaligus Dongkrak Pariwisata, Pemkab Sleman Resmi Luncurkan Prangko Buk Renteng

Jumat, 17 Mei 2024 15:54 WIB
Polemik RUU Penyiaran, Fadli Zon: Masih Terbuka Masukan dari Masyarakat

Polemik RUU Penyiaran, Fadli Zon: Masih Terbuka Masukan dari Masyarakat

Jumat, 17 Mei 2024 15:48 WIB
Tunggakan PBB-P2 di Gunungkidul Mencapai Rp 23 Miliar

Tunggakan PBB-P2 di Gunungkidul Mencapai Rp 23 Miliar

Jumat, 17 Mei 2024 15:45 WIB
Polemik RUU Penyiaran, Wamen Kominfo: Kami Belum Menerima Drafnya Secara Resmi

Polemik RUU Penyiaran, Wamen Kominfo: Kami Belum Menerima Drafnya Secara Resmi

Jumat, 17 Mei 2024 15:43 WIB
Detik-detik Kebakaran di Pasar Karangkobar Banjarnegara, Damkar 4 Kabupaten Dikerahkan

Detik-detik Kebakaran di Pasar Karangkobar Banjarnegara, Damkar 4 Kabupaten Dikerahkan

Jumat, 17 Mei 2024 15:26 WIB
Muncul Larangan Study Tour, PHRI Gunungkidul : Respon Emosional Sesaat

Muncul Larangan Study Tour, PHRI Gunungkidul : Respon Emosional Sesaat

Jumat, 17 Mei 2024 13:16 WIB
5 Pelaku Begal Casis Bintara Dibekuk, 1 Tewas Ditembak di Dada Karena Melawan

5 Pelaku Begal Casis Bintara Dibekuk, 1 Tewas Ditembak di Dada Karena Melawan

Jumat, 17 Mei 2024 13:14 WIB
Dana Hibah Bawaslu Bantul Untuk Pilkada 2024 Capai Rp 13,5 Miliar, Ini Rincian ...

Dana Hibah Bawaslu Bantul Untuk Pilkada 2024 Capai Rp 13,5 Miliar, Ini Rincian ...

Jumat, 17 Mei 2024 10:46 WIB