Pendidikan , Budaya , Artikel , Pilihan Editor

Ketentuan Zakat Fitrah yang Wajib Dilakukan Umat Muslim, Simak Syarat dan Jumlah Zakat yang Harus Dibayar

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Ketentuan Zakat Fitrah yang Wajib Dilakukan Umat Muslim, Simak Syarat dan Jumlah Zakat yang Harus Dibayar
Ketentuan Zakat Fitrah yang Wajib Dilakukan Umat Muslim, Simak Syarat dan Jumlah Zakat yang Harus Dibayar
Ketentuan zakat fitrah mengenai jumlah yang harus dibayarkan tercantum dalam hadis nomor 985 HR. Muslim, seperti dilansir dari situs Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan Universitas Lambung Mangkurat.
Hadis tersebut berbunyi:
Pada masa Rasul SAW, kami mengeluarkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ makanan, dan pada waktu itu makanan kami berupa kurma, gandum, anggur, dan keju.”
ketentuan zakat fitrah
Ketentuan zakat fitrah jenis harta yang dibayarkan umumnya berupa beras dengan kualitas yang biasa dikonsumsi. (Foto: Freepik/jcomp)
Karena di Indonesia makanan pokoknya adalah beras, maka zakat fitrah umumnya dibayarkan berupa beras maupun sejumlah uang. Berapa banyaknya beras atau uang yang harus dibayar?
Menurut Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdalatul Ulama (LBM PBNU), rekomendasi besaran zakat fitrah adalah:
1. Pembayaran zakat fitrah yang terbaik adalah berupa beras. Satu sha’ menurut Imam Nawawi adalah bobot seberat 2,7 kg atau 3,5 liter, sedangkan ulama lain mengatakan satu sha’ setara dengan 2,5 kg.
2. Boleh membayar zakat fitrah dengan uang sesuai dengan harga beras 2,7 kg, 3,5 liter, atau 2,5 kg sesuai dengan kualitas beras layak konsumsi oleh masyarakat setempat.
Setelah mengetahui mengenai ketentuan zakat fitrah mulai dari syarat harta hingga besarnya harta yang dizakatkan, umat muslim bisa melengkapi ibadah Ramadhan dengan segera membayar zakat sebelum Idul Fitri tiba. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB
Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Minggu, 24 November 2024 13:44 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:56 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:38 WIB