Berita , Jabar

Kriteria Rumah Tidak Layak Huni Menurut Pemkot Bandung yang Akan Menerima Bantuan Rehabilitasi Pada 2022

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Kriteria Rumah Tidak Layak Huni Menurut Pemkot Bandung yang Akan Menerima Bantuan Rehabilitasi Pada 2022
Kriteria Rumah Tidak Layak Huni Menurut Pemkot Bandung yang Akan Menerima Bantuan Rehabilitasi Pada 2022
HARIANE - Secara bertahap bagi warga Bandung yang memiliki kriteria rumah tidak layak huni (rutilahu) akan segera mendapat bantuan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan merehabilitasi warga yang memiliki kriteria rumah tidak layak huni yang berada di seluruh kecamatan.
Di mana penerima program rehabilitasi yang masuk kriteria rumah tidak layak huni tersebut ditargetkan pada tahun 2022 akan semakin meningkat.
Lantas seperti apa kriteria rumah tidak layak huni menurut Pemkot Bandung yang dianggap layak untuk menerima bantuan rehabilitasi pada tahun 2022?
Berikut dibawah ini bisa anda simak informasi selengkapnya.
BACA JUGA : 20 Tempat Parkir Elektronik di Bandung Akan Segera Dioptimalisasi

Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni 

Program rehabilitasi rutilahu merupakan program rutin yang diadakan Pemkot Bandung di setiap tahunnya yang dilaksanakan dengan beberapa tahapan dan skema.
Di mana sumber pendanaan program tersebut berasal dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan reses. 
Ada pun juga sumber pendanaan dari provinsi dan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.
Namun, untuk rehabilitasi tahun 2022, dilansir dari laman Pemkot Bandung bahwa prosesnya masih sedang dipersiapkan melalui surat keputusan Wali Kota. 
Adapun berdasarkan data DPKP, total unit rutilahu di Kota Bandung yang telah direhabilitasi sejak 2018-2021 sejumlah 8.306 rumah.
Di mana pada 2018, sebanyak 3.298 unit telah direhabilitasi. Lalu, di tahun 2019 terdapat 3.119 unit yang direhabilitasi. 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Misteri Penyebab Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, KNKT Rilis Dugaan Kronologi

Misteri Penyebab Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, KNKT Rilis Dugaan Kronologi

Senin, 20 Mei 2024 22:28 WIB
Peringati Hari Thalasemia Sedunia, Pemkab Sleman Upayakan Ze

Peringati Hari Thalasemia Sedunia, Pemkab Sleman Upayakan Ze

Senin, 20 Mei 2024 21:03 WIB
PAN Gunungkidul Pastikan Seluruh Kader Kompak Dukung Mahmud Ardi Widanta di Pilkada 2024

PAN Gunungkidul Pastikan Seluruh Kader Kompak Dukung Mahmud Ardi Widanta di Pilkada 2024

Senin, 20 Mei 2024 21:01 WIB
11 Tahun Berkarya, Moorlife Luncurkan Gerakan 1,1 Juta Kotak Makan

11 Tahun Berkarya, Moorlife Luncurkan Gerakan 1,1 Juta Kotak Makan

Senin, 20 Mei 2024 18:24 WIB
Soal Aturan Study Tour, Pemkot Yogyakarta Minta Pihak Sekolah Wajib Kantongi Surat Izin

Soal Aturan Study Tour, Pemkot Yogyakarta Minta Pihak Sekolah Wajib Kantongi Surat Izin

Senin, 20 Mei 2024 18:02 WIB
Cetak Generasi Inovatif, Sekolah Vokasi UGM Gelar Inovokasia 2024

Cetak Generasi Inovatif, Sekolah Vokasi UGM Gelar Inovokasia 2024

Senin, 20 Mei 2024 16:56 WIB
Pilkada 2024 Gunungkidul, Golkar dan PKB Dipastikan Berkoalisi

Pilkada 2024 Gunungkidul, Golkar dan PKB Dipastikan Berkoalisi

Senin, 20 Mei 2024 16:49 WIB
Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan ...

Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan ...

Senin, 20 Mei 2024 16:14 WIB
Perkuat Koalisi Pilkada 2024, Sunaryanta Daftarkan Diri ke PKB

Perkuat Koalisi Pilkada 2024, Sunaryanta Daftarkan Diri ke PKB

Senin, 20 Mei 2024 15:39 WIB
Jadwal SIM Keliling Tegal Mei 2024, Tersedia di 6 Lokasi

Jadwal SIM Keliling Tegal Mei 2024, Tersedia di 6 Lokasi

Senin, 20 Mei 2024 15:38 WIB