Berita , Nasional , Pilihan Editor

Melaporkan Peserta JKN-KIS yang Meninggal Dunia Melalui WA, Simak Langkah-langkah Berikut Ini!

profile picture Pranasik
Pranasik
Melaporkan Peserta JKN-KIS yang Meninggal Dunia Melalui WA, Simak Langkah-langkah Berikut Ini!
Melaporkan Peserta JKN-KIS yang Meninggal Dunia Melalui WA, Simak Langkah-langkah Berikut Ini!

HARIANE – Melihat perkembangan pada saat ini yang memiliki kemajuan teknologi dalam bidang kesehatan, Lembaga BPJS Kesehatan menciptakan layanan simpel dan mudah bagi peserta JKN-KIS untuk mengurus seluruh data yang terkait dengan kebutuhan peserta, salah satunya yaitu layanan untuk melaporkan peserta JKN-KIS yang meninggal dunia bisa dilakukan melalui WA.

Informasi terkait cara melaporkan peserta JKN-KIS yang meninggal dunia melalui WA ini telah diposting oleh akun Instagram resmi (@bpjskesehatan_ri) pada tanggal 03 Mei 2021.

Ada dua cara melaporkan peserta JKN-KIS yang meninggal dunia yaitu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan atau dinas sosial setempat dan melalui layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Lewat WhatsApp).

Berikut langkah-langkah melaporkan peserta JKN-KIS yang meninggal dunia secara langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan atau dinas sosial setempat sebagai berikut:

1. Bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Anggota keluarga peserta atau yang mewakili melaporkan ke kantor BPJS Kesehatan atau dinas sosial setempat, dengan syarat:
  1. Surat keterangan kematian dari fasilitas kesehatan/desa/kelurahan
  2. Kartu identitas peserta JKN-KIS

2. Bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)

Bagi PPU penyelenggara negara laporan peserta meninggal disampaikan ke kantor BPJS Kesehatan setempat. Sedangkan bagi PPU non penyelenggara negara laporan peserta meninggal disampaikan ke PIC Badan Usaha. Syarat yang dibutuhkan:

  1. Surat keterangan kematian dari fasilitas kesehatan/desa/kelurahan
  2. Kartu identitas peserta JKN-KIS
BACA JUGA : Cara Mengurus BPJS Kesehatan bagi Anggota Keluarga yang Meninggal atau Bercerai
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kirab Rasul di Baleharjo, Upaya Lestarikan Tradisi Leluhur

Kirab Rasul di Baleharjo, Upaya Lestarikan Tradisi Leluhur

Minggu, 12 Mei 2024 22:55 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 13 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 13 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Minggu, 12 Mei 2024 22:18 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 13 Mei 2024, Perhatikan Wilayah Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 13 Mei 2024, Perhatikan Wilayah Terdampak

Minggu, 12 Mei 2024 21:53 WIB
Pendaki Jatuh ke Jurang Gunung Andong Gegara Terjerat Alang-alang, Terperosok Sejauh 150 Meter

Pendaki Jatuh ke Jurang Gunung Andong Gegara Terjerat Alang-alang, Terperosok Sejauh 150 Meter

Minggu, 12 Mei 2024 20:55 WIB
Detik-detik Kecelakaan Bus di Ciater Subang Terekam Saat Live Streaming

Detik-detik Kecelakaan Bus di Ciater Subang Terekam Saat Live Streaming

Minggu, 12 Mei 2024 20:39 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Mei 2024, Cek Lokasi Terbaru Minggu Ini

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Mei 2024, Cek Lokasi Terbaru Minggu Ini

Minggu, 12 Mei 2024 18:45 WIB
Modus Pinjam Motor, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diamankan Polisi

Modus Pinjam Motor, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diamankan Polisi

Minggu, 12 Mei 2024 18:30 WIB
Pemberangkatan Jamaah Haji Indonesia 2024 Dimulai Hari ini, Menag : Luruskan Niat

Pemberangkatan Jamaah Haji Indonesia 2024 Dimulai Hari ini, Menag : Luruskan Niat

Minggu, 12 Mei 2024 16:01 WIB
Jamaah Haji Indonesia Diberangkatkan ke Tanah Suci, Ini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Jamaah Haji Indonesia Diberangkatkan ke Tanah Suci, Ini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Minggu, 12 Mei 2024 14:21 WIB
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Mei 2024, Berikut Informasinya Lengkapnya

Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Mei 2024, Berikut Informasinya Lengkapnya

Minggu, 12 Mei 2024 14:15 WIB