Berita , Nasional , Ekbis

Perangi Judi Online di Indonesia, OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening Tertentu

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Perangi Judi Online di Indonesia, OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening Tertentu
Judi online di Indonesia makin marak, OJK turun tangan blokir rekening bank. (Ilustrasi: Freepik/rawpixel.com)

HARIANE - Maraknya judi online di Indonesia membuat lembaga negara saling bekerja sama untuk mencabut praktik ilegal ini hingga ke akar.

OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dalam hal ini memberikan perintah kepada bank untuk memblokir rekening-rekening yang terlibat dalam kegiatan judi online

Perintah tersebut diumumkan melalui siaran pers OJK yang terbit pada Minggu, 24 September 2023 dengan momor SP 129/GKPB/OJK/IX/2023. 

Perintah OJK untuk blokir rekening judi online dilakukan atas permintaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menutup akses atas sejumlah rekening yang terlihat dalam praktik bisnis haram itu. 

OJK pun menyampaikan perintah pemblokiran bank sudah sesuai dengan wewenang yang tertuang pada Pasal 36A ayat (1) huruf c, angka 33 dalam Pasal 14 dan Pasal 52 ayat (4) huruf c angka 42 dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

OJK Ikut Perangi Judi Online di Indonesia

OJK mengungkapkan sudah menerima surat permintaan pemblokiran rekening bank yang terlibat pada judi online dari Kominfo. 

Pada keterangan tertulis, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa pemblokiran rekening bank bisa mempersempit ruang gerak pelaku judi online

“Kementerian Kominfo melakukan berbagai upaya penanganan konten melalui mekanisme patroli siber dan pengumpulan laporan masyarakat. Salah satu output dari penanganan tersebut yakni ditemukannya rekening-rekening perbankan yang digunakan dalam aktivitas judi online,” ujarnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Rabu, 20 September 2023 lalu. 

OJK pun menyambut baik peluang kerja sama antar lembaga ini dalam fungsinya sebagai lembaga negara yang menerapkan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan.

"Kami menyambut baik bentuk kerja sama antar-lembaga seperti ini lebih digiatkan ke depannya untuk membantu pemberantasan tindak pidana ekonomi yang dilakukan dengan memanfaatkan rekening bank dan sistem pembayaran Indonesia. Upaya menegakkan integritas sistem perbankan merupakan tanggung jawab semua pihak terkait," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

Selain memberikan perintah untuk memblokir rekening bank, Dian juga menyebutkan langkah-langkah OJK mendukung pemerintah dalam menumpas judi online dan juga pinjol ilegal di Indonesia. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Lontar Jumrah Jamaah Haji Indonesia, Hindari Waktu Larangan ini

Jadwal Lontar Jumrah Jamaah Haji Indonesia, Hindari Waktu Larangan ini

Sabtu, 15 Juni 2024 10:54 WIB
Ramalan Zodiak Besok Minggu 16 Juni 2024 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Ramalan Zodiak Besok Minggu 16 Juni 2024 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Sabtu, 15 Juni 2024 10:06 WIB
Dramatis, Damkar Pacitan Evakuasi Sapi Tercebur Sumur

Dramatis, Damkar Pacitan Evakuasi Sapi Tercebur Sumur

Sabtu, 15 Juni 2024 09:25 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 15 Juni 2024 Melejit! Naik Rp 14 ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 15 Juni 2024 Melejit! Naik Rp 14 ...

Sabtu, 15 Juni 2024 09:00 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 15 Juni 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 15 Juni 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 15 Juni 2024 08:54 WIB
Ramalan Zodiak Minggu 16 Juni 2024 Lengkap untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Ramalan Zodiak Minggu 16 Juni 2024 Lengkap untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Sabtu, 15 Juni 2024 08:31 WIB
Pemkab Sleman Buka Peluang Kuliah Sambil Kerja Melalui Program Kersaku Sembada

Pemkab Sleman Buka Peluang Kuliah Sambil Kerja Melalui Program Kersaku Sembada

Jumat, 14 Juni 2024 19:23 WIB
Pemda DIY Serahkan 7 Sapi dan 1 Sapi dari Presiden untuk Dikurbankan pada ...

Pemda DIY Serahkan 7 Sapi dan 1 Sapi dari Presiden untuk Dikurbankan pada ...

Jumat, 14 Juni 2024 17:27 WIB
Sukses Kendalikan Inflasi, Pemkab Sleman Terima Apresiasi dalam TPID Award 2024

Sukses Kendalikan Inflasi, Pemkab Sleman Terima Apresiasi dalam TPID Award 2024

Jumat, 14 Juni 2024 16:59 WIB
Hingga Pertengahan Tahun 2024, 15 Kasus Leptospirosis Ditemukan di Gunungkidul

Hingga Pertengahan Tahun 2024, 15 Kasus Leptospirosis Ditemukan di Gunungkidul

Jumat, 14 Juni 2024 15:13 WIB