Jatim , Artikel

Perda Kawasan Tanpa Rokok Surabaya Diterapkan, Wali Kota Surabaya Gencar Kerahkan Satpol PP untuk Pengawasan Nonstop

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Perda Kawasan Tanpa Rokok Surabaya Diterapkan, Wali Kota Surabaya Gencar Kerahkan Satpol PP untuk Pengawasan Nonstop
Perda Kawasan Tanpa Rokok Surabaya, semakin gencar Pemkot Surabaya batasi wilayah untuk merokok. (Foto: Website/Surabaya)
HARIANE – Perda Kawasan Tanpa Rokok Surabaya pada bulan Juli 2022 sudah diterapkan, beberapa titik lokasi di Kota Surabaya diberlakukan aturan KTR.
Sebenarnya Perda Kawasan Tanpa Rokok Surabaya sendiri sudah diberlakukan sejak lama, namun kali ini semakin dibenahi guna mengoptimalkan berjalannya aturan tersebut.
Perda Kawasan Tanpa Rokok Surabaya diperkuat kembali dan mulai adanya petugas pengawasan yang diterjunkan langsung berdasarkan perintah Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya.
Latar belakang adanya Perda tersebut tidak jauh dengan kebiasaan merokok yang melekat dalam masyarakat, bahkan cenderung meningkat.
BACA JUGA : Begini Cara Kerja Sindikat Joki SBMPTN 2022, yang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Kampus UPN Veteran
Peningkatan kebiasaan merokok menjadi masalah yang serius, mengingat merokok memiliki risiko menimbulkan berbagai penyakit dan gangguan kesehatan yang dapat dialami oleh perokok aktif dan perokok pasif (tidak merokok).
Sebagai upaya untuk menjaga kesehatan tubuh dan lingkungan, Surabaya gencar memberlakukan Perda Kawasan Tanpa Rokok, melalui perintah Eri Cahyadi untuk personel Satpol PP diperkuat lagi dalam mengawasi tempat-tempat terbuka seperti fasilitas umum.

Beberapa titik lokasi yang dijadikan KTR adalah sarana kesehatan, tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat beribadah, angkatan umum, tempat umum, tempat kerja, dan beberapa fasilitas umum yang lain.

Melansir dalam laman resmi Surabaya terkait Perda Kawasan Tanpa Rokok Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi mengupayakan setiap fasilitas umum seperti taman, akan ada petugas Satpol PP yang menjaga.
Kemudian, memasifkan pada pengawasan lapangan, dan menginstruksikan petugas Satpol PP supaya setiap hari berkeliling menggunakan sepeda angin.
Sudah saya perintahkan setiap hari bahwa ada petugas Satpol PP menggunakan sepeda. Nanti kita mulai bulan Agustus. Ini masih dibelikan sepeda, nanti dia (petugas) jalan beberapa kilometer tidak boleh berhenti, riwa-riwi terus,” jelas Eri Cahyadi dalam laman Surabaya.

Eri Cahyadi juga menyatakan pada bulan Agustus 2022, sanksi tegas juga diberikan kepada personel Satpol PP yang tidak menjalankan tugas pengawasan Perda KTR yakni pengurangan kontrak kinerja Kasatpol PP Surabaya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kenakan Endek, Elon Musk Resmikan Starlink di Bali

Kenakan Endek, Elon Musk Resmikan Starlink di Bali

Minggu, 19 Mei 2024 19:36 WIB
Tewaskan 3 Orang, Kondisi Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Hancur

Tewaskan 3 Orang, Kondisi Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Hancur

Minggu, 19 Mei 2024 18:59 WIB
Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di Sleman

Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di Sleman

Minggu, 19 Mei 2024 16:27 WIB
Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sepanjang

Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sepanjang

Minggu, 19 Mei 2024 16:24 WIB
Berlangsung Lebih Dari 5 Jam, Evakuasi Kapal Hilang Kontak Terkendala Cuaca Buruk

Berlangsung Lebih Dari 5 Jam, Evakuasi Kapal Hilang Kontak Terkendala Cuaca Buruk

Minggu, 19 Mei 2024 16:22 WIB
Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, 1 Korban Tewas Terpental

Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, 1 Korban Tewas Terpental

Minggu, 19 Mei 2024 16:20 WIB
Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Minggu, 19 Mei 2024 12:18 WIB
Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Minggu, 19 Mei 2024 09:41 WIB
Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Minggu, 19 Mei 2024 09:22 WIB
Jam Berangkat KRL Solo 19-21 Mei 2024, Keberangkatan Pertama dari Stasiun Palur

Jam Berangkat KRL Solo 19-21 Mei 2024, Keberangkatan Pertama dari Stasiun Palur

Minggu, 19 Mei 2024 09:19 WIB