Berita , Pilihan Editor

Perkembangan Kasus Doni Salmanan, Sederet Aset Kekayaan yang Disita Polisi Bernilai Fantastis

profile picture Admin
Admin
Perkembangan Kasus Doni Salmanan, Sederet Aset Kekayaan yang Disita Polisi Bernilai Fantastis
Perkembangan Kasus Doni Salmanan, Sederet Aset Kekayaan yang Disita Polisi Bernilai Fantastis
HARIANE – Perkembangan kasus Doni Salmanan kini telah memasuki babak baru, setelah pihak kepolisian menyita sejumlah aset kekayaan miliknya.
Perkembangan kasus Doni Salmanan tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam siaran pers pada Selasa sore, 15 Maret 2022 melalui media sosial Twitter.
Dalam konferensi pers perkembangan kasus Doni Salmanan tersebut disampaikan mengenai aset-aset kekayaan yang telah disita oleh pihak kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan mengenai identitas dari Doni Salmanan, yaitu berusia 23 tahun, pekerjaan sesuai KTP adalah buruh harian lepas dan beralamat di Jalan Candra Asih, Perumahan Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat.
BACA JUGA : Menyusul Indra Kenz, Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Disampaikan oleh pihak kepolisian bahwa jumlah aset Doni Salmanan yang telah disita adalah berjumlah 97 jenis barang dengan nilai total sekitar Rp 64 miliar.
Aset-aset tersebut terdiri dari uang tunai sejumlah Rp 3,3 milyar, dua unit rumah yang berlokasi di Bandung, dua bidang tanah dengan luas 500 meter persegi dan 400 meter persegi yang juga berlokasi di Bandung.
Selain itu, terdapat 18 jenis kendaraan bermotor roda dua berbagai merk, beberapa diantaranya adalah motor sport dengan merk Ducati, Kawasaki dan Yamaha.
Untuk kendaraan roda empat yang disita berjumlah 6 unit yang terdiri dari mobil sport mewah dengan merk Porsche, Lamborghini, BMW, Toyota Fortuner, dan Honda.
Ada juga berbagai koleksi pakaian branded yang berjumlah 22 buah, dengan merk terkenal seperti Hermes, Dior dan Balenciaga turut disita pihak kepolisian.
Dalam siaran pers perkembangan kasus Doni Salmanan juga disampaikan beberapa dokumen sertifikat hak milik kendaraan dan aset lainnya serta buku tabungan dan buku trading juga turut disita.
Polisi juga telah menyita akun email, sosial media, akun Youtube dengan nama King Salmanan dan sebanyak 20 jenis alat elektronik mulai dari HP, Laptop, kamera serta PC komputer sebagai alat bukti.
Dalam siaran pers tersebut, pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan kasus dan menelusuri aset lainnya.
BACA JUGA : Profil Crazy Rich Doni Salmanan: Sumber Kekayaan Influencer Asal Bandung yang Terseret Kasus Penipuan Binomo
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 14 Mei 2024, Padam hingga Siang

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 14 Mei 2024, Padam hingga Siang

Senin, 13 Mei 2024 17:54 WIB
Tawuran Pelajar di Jogja, Polisi Amankan 4 Orang yang Diduga Jadi Provokator

Tawuran Pelajar di Jogja, Polisi Amankan 4 Orang yang Diduga Jadi Provokator

Senin, 13 Mei 2024 17:06 WIB
Detik-detik Kecelakaan di Jalur Jogja Wonosari, Libatkan 2 Pemotor hingga Terpental

Detik-detik Kecelakaan di Jalur Jogja Wonosari, Libatkan 2 Pemotor hingga Terpental

Senin, 13 Mei 2024 16:22 WIB
Uji KIR Kadaluarsa, 10 Kendaraan Terjaring Razia di Pasar Mangiran Srandakan Bantul

Uji KIR Kadaluarsa, 10 Kendaraan Terjaring Razia di Pasar Mangiran Srandakan Bantul

Senin, 13 Mei 2024 15:13 WIB
Kemenhub : Bus SMK Depok Tidak Memiliki Izin Angkutan dan Status Lulus Uji ...

Kemenhub : Bus SMK Depok Tidak Memiliki Izin Angkutan dan Status Lulus Uji ...

Senin, 13 Mei 2024 15:03 WIB
Detik-detik Balon Udara Meledak di Ponorogo, 4 Korban Alami Luka

Detik-detik Balon Udara Meledak di Ponorogo, 4 Korban Alami Luka

Senin, 13 Mei 2024 14:49 WIB
Bursa Pilbup Bantul 2024 Kian Panas, Keluarga Cendana Berpotensi Jadi Kandidat

Bursa Pilbup Bantul 2024 Kian Panas, Keluarga Cendana Berpotensi Jadi Kandidat

Senin, 13 Mei 2024 14:45 WIB
Di DIY Tak Ada Bacalon Independen Kumpulkan Dokumen Persyaratan ke KPU

Di DIY Tak Ada Bacalon Independen Kumpulkan Dokumen Persyaratan ke KPU

Senin, 13 Mei 2024 14:43 WIB
Buntut Kecelakaan Bus SMK Depok di Ciater, PJ Gubernur Jabar Perketat Izin Study ...

Buntut Kecelakaan Bus SMK Depok di Ciater, PJ Gubernur Jabar Perketat Izin Study ...

Senin, 13 Mei 2024 14:40 WIB
Pendaftaran Calon Kepala Daerah Independen di Bantul Sepi Peminat

Pendaftaran Calon Kepala Daerah Independen di Bantul Sepi Peminat

Senin, 13 Mei 2024 14:39 WIB