Berita , Pilihan Editor
Perkembangan Kasus Doni Salmanan, Sederet Aset Kekayaan yang Disita Polisi Bernilai Fantastis
Admin
Perkembangan Kasus Doni Salmanan, Sederet Aset Kekayaan yang Disita Polisi Bernilai Fantastis
Modus Doni Salmanan dalam melakukan aksinya yaitu dengan cara flexing, atau pamer kekayaan supaya masyarakat tergiur untuk bergabung menjadi bagian dari aplikasi atau website yang ia tawarkan.
Diketahui lebih lanjut bahwa ternyata Quotex adalah aplikasi yang dirilis pada tahun 2019 yang bergerak dalam perdagangan valuta asing. Website Quotex tersebut tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dan sudah dinyatakan ilegal.
Adapun cara kerja dari website Quotex tersebut adalah dengan cara meminta para anggota atau membernya untuk menyetorkan modal dan harus mempertaruhkan modal tersebut untuk menebak harga atau nilai valuta asing dalam waktu yang sudah ditentukan.
Posisi Doni Salmanan dalam website tersebut adalah sebagai afiliator atau sales freelance, yang akan mendapatkan imbalan atau hasil apabila berhasil mengajak orang lain bergabung.
Selain itu, seorang afiliator juga akan mendapatkan keuntungan sebesar 80% dari hasil transaksi yang telah dilakukan oleh para member yang kalah dalam bermain trading dan sebesar 20% keuntungan apabila para member berhasil menang.
Demikian perkembangan kasus Doni Salmanan yang telah disampaikan dalam siaran pers oleh pihak kepolisian RI. ****