Berita , D.I Yogyakarta

Polres Bantul Musnahkan Puluhan Kilo Bahan Peledak

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Polres Bantul Musnahkan Puluhan Kilo Bahan Peledak
Anggota Gegana Sat Brimob Polda DIY melaksanakan kegiatan pemusnahan bahan peledak. (Foto/Humas Polres Bantul.)

HARIANE - Tim Gegana Sat Brimob Polda DIY bersama Polres Bantul memusnahkan bubuk mesiu bahan petasan atau mercon, di kawasan Pantai Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul, Jumat, 26, April, 2024. Sebanyak 31 kilogram bahan peledak itu dimusnahkan dengan cara diledakkan. 

Bubuk bahan mercon yang dimusnahkan kali ini mencapai 31 kilogram dan merupakan barang bukti yang diamankan dari masyarakat melalui razia yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Bantul selama bulan Ramadan 1445 H. 

Komandan Tim Gegana Jibom Gegana Satuan Brimob Polda DIY, Kompol Suripto yang dikonfirmasi menjelaskan, kegiatan kali ini adalah pemusnahan benda-benda yang berkaitan dengan bahan peledak yang diperoleh dari razia selama bulan Ramadhan kemarin. 

"Kegiatan ini adalah merupakan kegiatan disposal yang dalam hal ini memusnakan benda-benda yang berkaitan dengan bahan peledak baik low explosive maupun high explosive, namun yang akan kita laksanakan ini adalah low explosive yang berbahan dasar KCLO4," katanya, Jumat, 26, April, 2024.

Adapun tujuan pemusnahan ini, lanjutnya, untuk mengamankan bahan peledak tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Pihaknya juga mengimbau kepada warga masyarakat apabila masih menyimpan bahan-bahan petasan atau mercon agar segera saja melaporkan kepada pihak berwajib, yakni ke Polsek atau Polres setempat.

"Kami mengimbau kepada warga masyarakat apabila masih menyimpan bahan-bahan peledak ini, segera saja melaporkan kepada pihak berwajib dalam hal ini bisa ke Polsek atau ke Polres untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan," imbaunya.

Kompol Suripto menambahkan, bahan peledak yang dimiliki masyarakat awam ini sangat berbahaya. Apalagi kalau kepemilikan oleh masyarakat dalam jumlah yang cukup banyak, bisa memicu terjadinya ledakan yang dapat menghancurkan bangunan rumah serta juga bisa menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembubaran Ibadah di Tangsel, Salah Satunya Ketua RT

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembubaran Ibadah di Tangsel, Salah Satunya Ketua RT

Selasa, 07 Mei 2024 22:01 WIB
Imbas Penutupan TPA Piyungan, Pelaku Usaha Pengangkut Sampah Mengeluh Tak Bisa Beroperasi

Imbas Penutupan TPA Piyungan, Pelaku Usaha Pengangkut Sampah Mengeluh Tak Bisa Beroperasi

Selasa, 07 Mei 2024 21:47 WIB
Seleksi PPK Pilkada 2024, 207 Peserta Jalani Tes Tertulis Dengan Metode CAT

Seleksi PPK Pilkada 2024, 207 Peserta Jalani Tes Tertulis Dengan Metode CAT

Selasa, 07 Mei 2024 20:17 WIB
Lestarikan Tembang Macapat, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar Macapat Senja Ketiga Kalinya

Lestarikan Tembang Macapat, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar Macapat Senja Ketiga Kalinya

Selasa, 07 Mei 2024 20:12 WIB
Nasdem dan Demokrat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati, Beberapa Tokoh Mulai ...

Nasdem dan Demokrat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati, Beberapa Tokoh Mulai ...

Selasa, 07 Mei 2024 20:03 WIB
Pilkada Serentak 2024, DPD Golkar Mulai Lakukan Survei Elektabilitas Pekan Ini

Pilkada Serentak 2024, DPD Golkar Mulai Lakukan Survei Elektabilitas Pekan Ini

Selasa, 07 Mei 2024 19:47 WIB
Rawan Tumpahan Solar, Polisi-Relawan Slumprit Open Donasi Karung Wadah Serbuk Kayu untuk Disiagakan

Rawan Tumpahan Solar, Polisi-Relawan Slumprit Open Donasi Karung Wadah Serbuk Kayu untuk Disiagakan

Selasa, 07 Mei 2024 19:43 WIB
Sambut HUT Kabupaten Sleman ke-108, Pegawai Lingkungan Pemkab Ikuti Lomba Olahraga Tradisional

Sambut HUT Kabupaten Sleman ke-108, Pegawai Lingkungan Pemkab Ikuti Lomba Olahraga Tradisional

Selasa, 07 Mei 2024 16:14 WIB
Jaga Kualitas Udara, Pemkab Sleman Lakukan Uji Emisi Kendaraan Gratis

Jaga Kualitas Udara, Pemkab Sleman Lakukan Uji Emisi Kendaraan Gratis

Selasa, 07 Mei 2024 16:04 WIB
KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik

KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik

Selasa, 07 Mei 2024 15:45 WIB