Berita , Nasional

Jelang Puncak Ibadah Haji 2023, PPIH Siapkan 3 Skema Penyelenggaraan Wuquf Jamaah Haji Lansia

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Penyelenggaraan wuquf jamaah haji lansia
Ilustrasi penyelenggaraan wuquf jamaah haji lansia yang dibuat PPIH jelang puncak ibadah haji 2023. (Foto: Unsplash/ekrem osmanoglu)

HARIANE - Fase puncak ibadah haji 2023 yang semakin dekat, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dikabarkan telah mematangkan konsep skema penyelenggaraan Wuquf jamaah haji lansia.

Saat memasuki puncak ibadah haji, para jamaah akan melakukan wuquf di Arafah, Muzdalifa dan Mina (Armina) yang biasanya dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah, atau 27 Juni 2023.

Mengingat banyaknya jumlah jamaah haji lansia yang tahun ini mendapatkan jatah berangkat menunaikan ibadah haji di Arab Saudi, PPIH gerak cepat dengan membuat skema penyelenggaraan ibadah wuquf, yang dikhususkan untuk para jamaah lansia.

Tercatat, ada tiga skema penyelenggaraan wuquf jamaah haji lansia yang dibuat oleh PPIH. Dimana nantinya, kebijakan ini akan disosialisasikan kepada pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU).

3 Skema Penyelenggaraan Wuquf Jamaah Haji Disosialisasikan Bareng KBIHU

Penyelenggaraan wuquf jamaah haji lansia
PPHI melakukan sosialisasi skema penyelenggaraan wuquf jamaah haji lansia bersama KBIHU. (Foto: Kemenag)

KBIHU mempunyai peranan dalam skema penyelenggaraan wuquf jamaah haji lansia yang dibuat oleh PPHI. Hal ini tidak lain, karena KBIHU dinilai mempunyai peranan yang penting dalam memberikan pemahaman kepada para jamaahnya.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat menjelaskan bahwa KBIHU mempunyai jamaah yang banyak. Selain itu, pesan dari ustaz yang ada di KBIHU lebih didengar dan diikuti para jamaahnya.

Usai melakukan sosialisasi bareng KBIHU pada Selasa, 21 Juni 2023, Arsad menambahkan bahwa ada tiga skema yang akan digunakan untuk ibadah wuquf di Armina.

1. Dibadalkan untuk Jamaah Haji yang Meninggal Dunia

Skema pertama ditujukan untuk para jamaah haji lansia yang sudah meninggal dunia setelah di embarkasi, saat di pesawat, atau setelah tiba di tanah suci Makkah. 

Serta para jamaah haji yang mempunyai ketergantungan obat, sehingga sulit di mobilisasi. Para jamaah haji lansia yang masuk kategori di atas, ibadah wuqufnya akan dibadalhajikan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ribuan Calon Jamaah Haji Asal Sleman Berangkat Tahun Ini, Dibagi Dalam 6 Kloter

Ribuan Calon Jamaah Haji Asal Sleman Berangkat Tahun Ini, Dibagi Dalam 6 Kloter

Jumat, 17 Mei 2024 18:51 WIB
Jelang Keberangkatan Haji, 81 ASN di Gunungkidul Ajukan Cuti

Jelang Keberangkatan Haji, 81 ASN di Gunungkidul Ajukan Cuti

Jumat, 17 Mei 2024 18:04 WIB
Gelar Seminar Saintifikasi Jamu, IDI Dorong Obat Tradisional Jadi Opsi Pengobatan Masyarakat

Gelar Seminar Saintifikasi Jamu, IDI Dorong Obat Tradisional Jadi Opsi Pengobatan Masyarakat

Jumat, 17 Mei 2024 17:41 WIB
Bertemu Gubernur Jenderal Australia, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia

Bertemu Gubernur Jenderal Australia, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia

Jumat, 17 Mei 2024 16:57 WIB
Rekam Sejarah Irigasi Sekaligus Dongkrak Pariwisata, Pemkab Sleman Resmi Luncurkan Prangko Buk Renteng

Rekam Sejarah Irigasi Sekaligus Dongkrak Pariwisata, Pemkab Sleman Resmi Luncurkan Prangko Buk Renteng

Jumat, 17 Mei 2024 15:54 WIB
Polemik RUU Penyiaran, Fadli Zon: Masih Terbuka Masukan dari Masyarakat

Polemik RUU Penyiaran, Fadli Zon: Masih Terbuka Masukan dari Masyarakat

Jumat, 17 Mei 2024 15:48 WIB
Tunggakan PBB-P2 di Gunungkidul Mencapai Rp 23 Miliar

Tunggakan PBB-P2 di Gunungkidul Mencapai Rp 23 Miliar

Jumat, 17 Mei 2024 15:45 WIB
Polemik RUU Penyiaran, Wamen Kominfo: Kami Belum Menerima Drafnya Secara Resmi

Polemik RUU Penyiaran, Wamen Kominfo: Kami Belum Menerima Drafnya Secara Resmi

Jumat, 17 Mei 2024 15:43 WIB
Detik-detik Kebakaran di Pasar Karangkobar Banjarnegara, Damkar 4 Kabupaten Dikerahkan

Detik-detik Kebakaran di Pasar Karangkobar Banjarnegara, Damkar 4 Kabupaten Dikerahkan

Jumat, 17 Mei 2024 15:26 WIB
Muncul Larangan Study Tour, PHRI Gunungkidul : Respon Emosional Sesaat

Muncul Larangan Study Tour, PHRI Gunungkidul : Respon Emosional Sesaat

Jumat, 17 Mei 2024 13:16 WIB