Berita , Jabodetabek

Resmi Tersangka, Pengendara Fortuner Arogan Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pengendara Fortuner arogan
Pengendara Fortuner arogan di Tol Japek yang pakai pelat TNI palsu, resmi tersangka. (PMJ)

HARIANE – PWGA (55), pengendara Fortuner arogan pakai pelat TNI palsu dan sempat mengaku sebagai adik seorang jenderal telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, yang bersangkutan juga bukanlah anggota TNI.

“Identitas tersangka PWGA, merupakan karyawan swasta yang beralamat di Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat,” terang Kombes Pol Wira Satya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Pengendara Fortuner Arogan Pakai Pelat TNI Palsu Dijerat Pasal 263 KUHP

Sebelumnya, pengendara fortuner arogan tersebut ditangkap pada Senin, 16 April 2024 oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumah kakaknya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang salah satunya adalah sepasang pelat TNI bernomor 84337-00.

Menariknya, pelat tersebut rupanya sempat dibuang oleh tersangka di Lembang, Jawa Barat dan akhirnya berhasil diambil oleh polisi.

“Barang bukti yang sudah kami sita di antaranya dua buah pelat nomor Mabes TNI dengan nomor 84337-00 yang digunakan pelaku, yang mana pelat tersebut berhasil kami ambil di lokasi pembuangan Lembang, Jawa Barat,” jelas Kombes Pol Wira seperti dikutip dari PMJ.

Selain sepasang pelat TNI palsu, polisi juga menyita kendaraan Fortuner hitam milih PWGA dengan nopol asli B 1461 PJS.

“satu unit kendaraan jenis Fortuner warna hitam dengan pelat nomor asli B 1461 PJS, satu lembar STNK Fortuner dengan nomor B 1461 PJS,” sambungnya.

Terkait dengan motif pelaku memalsukan pelat TNI adalah untuk menghindari peraturan ganjil genap di wilayah Jakarta.

Atas perbuatannya, pengendara Fortuner arogan dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 2 Mei 2024 Meroket, Naik Rp17 Ribu

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 2 Mei 2024 Meroket, Naik Rp17 Ribu

Kamis, 02 Mei 2024 10:23 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 2 Mei 2024 Naik atau Turun? Waspada ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 2 Mei 2024 Naik atau Turun? Waspada ...

Kamis, 02 Mei 2024 09:59 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 2 Mei 2024, Wilayah Kota Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 2 Mei 2024, Wilayah Kota Terdampak

Kamis, 02 Mei 2024 06:34 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Medan 2 Mei 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Medan 2 Mei 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Kamis, 02 Mei 2024 06:33 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Purwakarta 2 Mei 2024, Berlangsung 3 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Purwakarta 2 Mei 2024, Berlangsung 3 Jam

Kamis, 02 Mei 2024 06:33 WIB
Menparekraf Ungkap Pentingnya Peran Komunitas dalam Pembangunan Sektor Parekraf di IKN

Menparekraf Ungkap Pentingnya Peran Komunitas dalam Pembangunan Sektor Parekraf di IKN

Rabu, 01 Mei 2024 22:42 WIB
Jadwal KRL Solo 2 dan 3 Mei 2024, Keberangkatan Pertama dari Stasiun Palur

Jadwal KRL Solo 2 dan 3 Mei 2024, Keberangkatan Pertama dari Stasiun Palur

Rabu, 01 Mei 2024 22:17 WIB
Update Kasus Mayat Wanita dalam Koper di Cikarang Bekasi : Pelaku Diamankan di ...

Update Kasus Mayat Wanita dalam Koper di Cikarang Bekasi : Pelaku Diamankan di ...

Rabu, 01 Mei 2024 21:51 WIB
Jadwal KRL Jogja 2 dan 3 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Terbaru

Jadwal KRL Jogja 2 dan 3 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Terbaru

Rabu, 01 Mei 2024 21:42 WIB
Sampah Masih Jadi Masalah Bersama, Deklarasi Kampung Panca Tertib Dukung Gerakan Kelola Sampah ...

Sampah Masih Jadi Masalah Bersama, Deklarasi Kampung Panca Tertib Dukung Gerakan Kelola Sampah ...

Rabu, 01 Mei 2024 21:12 WIB