Berita

Viral Seorang Kakak Disabilitas Dipaksa Mengemis oleh Adiknya di Depok

profile picture Rizki Muhammad Iqbal
Rizki Muhammad Iqbal
Viral Seorang Kakak Disabilitas Dipaksa Mengemis oleh Adiknya di Depok
Seorang kakak disabilitas dipaksa mengemis oleh adiknya di Depok. (Foto: TikTok/Pratiwi Noviyanthi)

HARIANE - Viral kisah seorang kakak disabilitas dipaksa mengemis oleh adiknya. Mereka adalah kakak beradik yang berasal dari Depok.

Hal ini menjadi sorotan publik karena apa yang dilakukan oleh adik tersebut dalam memaksa kakaknya yang menderita disabilitas untuk mengemis dianggap tidak bermoral.

Penyandang disabilitas sendiri merupakan orang yang mempunyai keterbatasan, baik fisik, mental, intelektual, maupun sensorik dalam jangka waktu yang panjang sehingga menghadapi hambatan dalam kehidupan sosialnya.

Dilansir dalam laman resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 41 ayat (2) Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia mengatur bahwa setiap penyandang cacat/disabilitas, orang yang berusia lanjut, wanita hamil, dan anak-anak, berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus.

Kemudian dalam Pasal 6 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat diatur bahwa setiap penyandang cacat/disabilitas berhak memperoleh:

1. Pendidikan pada semua satuan, jalur, jenis, dan jenjang pendidikan

2. Pekerjaan dan penghidupan yang layak sesuai dengan jenis dan derajat kecacatan, pendidikan, dan kemampuannya

3. Perlakuan yang sama untuk berperan dalam pembangunan dan menikmati hasil-hasilnya

4. Aksesibilitas dalam rangka kemandiriannya

5. Rehabilitasi, bantuan sosial, dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial

6. Hak yang sama untuk menumbuh kembangkan bakat, kemampuan, dan kehidupan sosialnya, terutama bagi penyandang cacat anak dalam lingkungan keluarga dan masyarakat

Berdasarkan Undang-undang tersebut, maka kisah viral seorang kakak disabilitas dipaksa mengemis oleh adiknya merupakan kejadian yang patut untuk diperhatikan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Peringati Hari Thalasemia Sedunia, Pemkab Sleman Upayakan Ze

Peringati Hari Thalasemia Sedunia, Pemkab Sleman Upayakan Ze

Senin, 20 Mei 2024 21:03 WIB
PAN Gunungkidul Pastikan Seluruh Kader Kompak Dukung Mahmud Ardi Widanta di Pilkada 2024

PAN Gunungkidul Pastikan Seluruh Kader Kompak Dukung Mahmud Ardi Widanta di Pilkada 2024

Senin, 20 Mei 2024 21:01 WIB
11 Tahun Berkarya, Moorlife Luncurkan Gerakan 1,1 Juta Kotak Makan

11 Tahun Berkarya, Moorlife Luncurkan Gerakan 1,1 Juta Kotak Makan

Senin, 20 Mei 2024 18:24 WIB
Soal Aturan Study Tour, Pemkot Yogyakarta Minta Pihak Sekolah Wajib Kantongi Surat Izin

Soal Aturan Study Tour, Pemkot Yogyakarta Minta Pihak Sekolah Wajib Kantongi Surat Izin

Senin, 20 Mei 2024 18:02 WIB
Cetak Generasi Inovatif, Sekolah Vokasi UGM Gelar Inovokasia 2024

Cetak Generasi Inovatif, Sekolah Vokasi UGM Gelar Inovokasia 2024

Senin, 20 Mei 2024 16:56 WIB
Pilkada 2024 Gunungkidul, Golkar dan PKB Dipastikan Berkoalisi

Pilkada 2024 Gunungkidul, Golkar dan PKB Dipastikan Berkoalisi

Senin, 20 Mei 2024 16:49 WIB
Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan ...

Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan ...

Senin, 20 Mei 2024 16:14 WIB
Perkuat Koalisi Pilkada 2024, Sunaryanta Daftarkan Diri ke PKB

Perkuat Koalisi Pilkada 2024, Sunaryanta Daftarkan Diri ke PKB

Senin, 20 Mei 2024 15:39 WIB
Jadwal SIM Keliling Tegal Mei 2024, Tersedia di 6 Lokasi

Jadwal SIM Keliling Tegal Mei 2024, Tersedia di 6 Lokasi

Senin, 20 Mei 2024 15:38 WIB
Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo Terlibat Kasus Korupsi, Lurah Bakal Tunjuk Pj

Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo Terlibat Kasus Korupsi, Lurah Bakal Tunjuk Pj

Senin, 20 Mei 2024 15:37 WIB