Berita

Vonis Mario Dandy 12 Tahun Penjara Plus Restitusi Rp 25 Milyar, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Vonis Mario Dandy 12 Tahun Penjara Plus Restitusi Rp 25 Milyar
Majelis Hukum vonis Mario Dandy 12 tahun penjara dan bayar ganti rugi Rp 25 milyar. (Foto: YouTube/PN Jakarta Selatan)

HARIANE - Sidang vonis Mario Dandy memutuskan terdakwa kasus penganiayaan David Ozora itu dihukum 12 tahun penjara dan ganti rugi sebesar Rp 25.140.161.900, lebih ringan dari tuntutan JPU yang menunutut restitusi Rp 120,3 milyar. 

Selain itu mobil Rubicon milik terdakwa akan dijual di muka umum atau dilelang untuk menutup sebagian biaya restitusi yang harus dibayarkan pada korban David Ozora. 

Sidang vonis hukuman Mario Dandy dilaksanakan hari ini Kamis, 7 September 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Hal-hal yang dianggap memberatkan dari hukuman Mario Dandy adalah perbuatan terdakwa yang sadis dan kejam. 

"Terdakwa menikmati melakukan perbuatannya bahkan melakukan selebrasi serta menyertakan rekaman video atas perbuatannya. Perbuatan terdakwa merusak masa depan Anak Korban David," ungkap Majelis Hakim. 

Mario Dandy disebut secara sengaja melakukan tindakan yang bertujuan untuk agar korban menderita luka berat. Unsur luka berat yang dialami korban pun sudah terpenuhi secara hukum. 

"Menunjukkan rangkaian perbuatan tersebut telah mencerminkan sikap batin terdakwa yang tidak lain tidak bukan menunjukkan kesengajaan sebagai maksud yang bertujuan agar korban menderita luka berat sebagai akibat dari perbuatan yang telah dilakukan terdakwa," jelas Majelis Hakim. 

Hakim menilai Mario Dandy memiliki beberapa kesempatan untuk menghentikan perbuatan kekerasannya tetapi tidak dihiraukan. 

Terdakwa tetap terus melakukan tindakan penganiayaan terhadap David Ozora dan menyebabkan cidera yang lebih parah apabila tidak dihentikan oleh terdakwa Shane Lukas, sehingga unsur dengan rencana pun terbukti. 

"Menimbang bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan di atas maka seluruh unsur dalam dakwaan telah terpenuhi oleh karenanya terdakwa haruslah dinyatakan secara sah telah dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana melakukan penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu," ungkap Majelis Hakim.  

Vonis Mario Dandy dan Terdakwa Kasus Penganiayaan David Ozora Lainnya

Mario Dandy merupakan terdakwa terakhir yang divonis Majelis Hakim setelah sebelumnya dua terdakwa kasus penganiayaan David Ozora lainnya telah digelar.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ramalan Zodiak Selasa 21 Mei 2024 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarus, ...

Ramalan Zodiak Selasa 21 Mei 2024 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarus, ...

Senin, 20 Mei 2024 07:09 WIB
Jamaah Haji Berangkat ke Makkah, Ini yang Harus Dilakukan sebelum Miqat di Bir ...

Jamaah Haji Berangkat ke Makkah, Ini yang Harus Dilakukan sebelum Miqat di Bir ...

Senin, 20 Mei 2024 07:05 WIB
Update Info Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, ini Rutenya Sebelum Insiden

Update Info Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, ini Rutenya Sebelum Insiden

Senin, 20 Mei 2024 06:30 WIB
Ramalan Zodiak Selasa 21 Mei 2024 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan ...

Ramalan Zodiak Selasa 21 Mei 2024 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan ...

Senin, 20 Mei 2024 06:20 WIB
Jelang UFC 302, Dustin Poirier Sebut Islam Makhachev Lebih Berbahaya dari Khabib

Jelang UFC 302, Dustin Poirier Sebut Islam Makhachev Lebih Berbahaya dari Khabib

Senin, 20 Mei 2024 05:49 WIB
Buktikan Ketajaman, Erling Haaland Raih Sepatu Emas 2 Kali Berturut-turut

Buktikan Ketajaman, Erling Haaland Raih Sepatu Emas 2 Kali Berturut-turut

Senin, 20 Mei 2024 05:22 WIB
Mikel Arteta Beberkan Alasan Arsenal Gagal Juarai Premier League 2023-24

Mikel Arteta Beberkan Alasan Arsenal Gagal Juarai Premier League 2023-24

Senin, 20 Mei 2024 05:04 WIB
Dominasi Manchester City di Liga Primer Berlanjut dengan Gelar Keempat Berturut-turut

Dominasi Manchester City di Liga Primer Berlanjut dengan Gelar Keempat Berturut-turut

Senin, 20 Mei 2024 04:46 WIB
Jamaah Haji 2024 Berangkat ke Makkah Mulai Besok, Ambil Miqat di Bir Ali

Jamaah Haji 2024 Berangkat ke Makkah Mulai Besok, Ambil Miqat di Bir Ali

Minggu, 19 Mei 2024 21:39 WIB
Kenakan Endek, Elon Musk Resmikan Starlink di Bali

Kenakan Endek, Elon Musk Resmikan Starlink di Bali

Minggu, 19 Mei 2024 19:36 WIB