HARIANE - Ombudsman Republik Indonesia (RI) menanggapi kegiatan wisuda yang dilakukan sekolah tingkat Paud, TK, SD, SMP, SMA di berbagai daerah di Indonesia.
Kegiatan wisuda tingkat Paud hingga SMA kerap kali dinilai memberatkan orang tua yang harus mengeluarkan biaya untuk kebutuhannya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais mengatakan, kegiatan wisuda di sekolah harusnya bersifat opsional dan bukan paksaan.
"Karena tidak ada korelasi langsung dengan kelulusan terkait harus adanya ceremonial," ujar Indraza saati diwawancarai Hariane, Rabu 21 Juni 2023.
Meskipun demikian, lanjut Indraza, Ombudsman RI tidak melarang tiap sekolah yang ingin melaksanakan kegiatan wisuda tersebut dengan catatan tidak memberatkan orang tua siswa maupun siswa itu sendiri.
"Namun, tidak menjadi beban bagi orang tua siswa, seperti yang kita ketahui, ada sekolah-sekolah yang mampu melaksanakan kegiatan tersebut," ucapnya disela monitoring lapangan di SMA N 1 Bantul.
Selain itu, ia mengatakan, dalam kegiatan wisuda sekolah diharapkan tidak membuat terjadinya diskriminatif antara siswa.
"Mungkin ada siswa yang minder atau tidak mampu, sebaiknya sekolah jangan memaksakan kegiatan wisuda tersebut," tuturnya.
Ia juga menuturkan sebaiknya anggaran wisuda dapat dialih fungsikan ke hal-hal yang lebih berguna dibandingkan harus melaksanakan kegiatan wisuda tersebut.
"Seperti menambah fasilitas sekolah dan meningkatkan mutu pendidikan sekolah, daripada kegiatan ceremonial yang menurut saya tidak penting sama sekali," ungkapnya.
Wakil Kepala Urusan Kesiswaan SMA Negeri 1 Bantul, Bethi Novianingsih memastikan kegiatan wisuda SMAN 1 Bantul tak memberatkan orang tua siswa.
"Sejauh ini orang tua siswa tidak merasa keberatan dengan kegiatan wisuda sekolah, karena kegiatan wisuda diikuti seluruh siswa tanpa ada paksaan untuk membayar sumbangan," ujar Bethi.