Pendidikan

Wisuda di Sekolah, Ombudsman RI: Harusnya Bukan Paksaan

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
wisuda sekolah
Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais saat diwawancarai, Rabu 21 Juni 2023. (Foto: Hariane/Andi May)

HARIANE - Ombudsman Republik Indonesia (RI) menanggapi kegiatan wisuda yang dilakukan sekolah tingkat Paud, TK, SD, SMP, SMA di berbagai daerah di Indonesia.

Kegiatan wisuda tingkat Paud hingga SMA kerap kali dinilai memberatkan orang tua yang harus mengeluarkan biaya untuk kebutuhannya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais mengatakan, kegiatan wisuda di sekolah harusnya bersifat opsional dan bukan paksaan.

"Karena tidak ada korelasi langsung dengan kelulusan terkait harus adanya ceremonial," ujar Indraza saati diwawancarai Hariane, Rabu 21 Juni 2023.

Meskipun demikian, lanjut Indraza, Ombudsman RI tidak melarang tiap sekolah yang ingin melaksanakan kegiatan wisuda tersebut dengan catatan tidak memberatkan orang tua siswa maupun siswa itu sendiri.

"Namun, tidak menjadi beban bagi orang tua siswa, seperti yang kita ketahui, ada sekolah-sekolah yang mampu melaksanakan kegiatan tersebut," ucapnya disela monitoring lapangan di SMA N 1 Bantul.

Selain itu, ia mengatakan, dalam kegiatan wisuda sekolah diharapkan tidak membuat terjadinya diskriminatif antara siswa.

"Mungkin ada siswa yang minder atau tidak mampu, sebaiknya sekolah jangan memaksakan kegiatan wisuda tersebut," tuturnya.

Ia juga menuturkan sebaiknya anggaran wisuda dapat dialih fungsikan ke hal-hal yang lebih berguna dibandingkan harus melaksanakan kegiatan wisuda tersebut.

"Seperti menambah fasilitas sekolah dan meningkatkan mutu pendidikan sekolah, daripada kegiatan ceremonial yang menurut saya tidak penting sama sekali," ungkapnya.

Wakil Kepala Urusan Kesiswaan SMA Negeri 1 Bantul, Bethi Novianingsih memastikan kegiatan wisuda SMAN 1 Bantul tak memberatkan orang tua siswa.

"Sejauh ini orang tua siswa tidak merasa keberatan dengan kegiatan wisuda sekolah, karena kegiatan wisuda diikuti seluruh siswa tanpa ada paksaan untuk membayar sumbangan," ujar Bethi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB