Olahraga

Xavi dan Araujo Dapat Kartu Merah, PSG Tekuk Barcelona

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Xavi dan Araujo Dapat Kartu Merah, PSG Tekuk Barcelona
Para pemain PSG merayakan kemenangan di babak perempat final Liga Champions di Estadi Olimpic Lluis Companys, Rabu (17/4) dini hari. (Foto: Instagram/ PSG)

HARIANE - Dua kartu merah yang diterima Ronald Araujo dan Xavi Hernandez membuat Barcelona terlempar dari Liga Champions. Bermain dengan 10 orang sejak menit ke 29', Barca tak berdaya menahan gempuran Mbappe dkk dan harus takluk dengan skor 1-4.

Kekalahan di leg kedua ini membuat PSG unggul jumlah agregat gol 4-6 dan mengantarkan mereka menuju babak Semi-Final Liga Champions 2023/2024. 

Jalannya Laga Barcelona Vs PSG

Meski berperan sebagai tim tamu, PSG langsung menunjukkan keberanian sejak peluit pertama berbunyi untuk menutup ketertinggalan agregat mereka.

Dengan kehadiran Kylian Mbappe dkk., PSG menginisiasi serangan-serangan mematikan sejak awal demi mencari celah di pertahanan Barcelona.

Namun, yang tak terduga, gawang PSG malah terjebak lebih dulu pada menit ke-12 melalui serangan balik tajam dari Barcelona.

Berkilau dari sisi kiri pertahanan Barcelona, wonderkid Barcelona, Lamine Yamal, menampilkan aksi individu brilian setelah menerima umpan lambung presisi dari Ronald Araujo.

Dengan kepiawaian yang dimilikinya, Yamal berhasil mengecoh Nuno Mendes, bek kiri PSG, sebelum menggiring bola masuk ke kotak penalti lawan.

Umpan silang terukur dari Yamal kemudian disambut dengan baik oleh Raphinha, yang berhasil menaklukkan Achraf Hakimi dan mencetak gol melalui tap-in tenang.

Meski terus dikepung, Raphinha berhasil menjaga ketenangan dan keunggulannya untuk menggetarkan gawang Gianluigi Donnarumma.

Setelah kebobolan gol pertama, PSG semakin gencar menyerang dan akhirnya meraih peluang emas pada menit ke-28.

Namun, Marc-Andre ter Stegen masih menjadi dinding yang kokoh, menepis usaha Kylian Mbappe untuk mencetak gol melalui tap-in, setelah menerima umpan silang memikat dari Bradley Barcola.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB