Gaya Hidup

4 Ketentuan Rukyatul Hilal NU untuk Menentukan Hari Raya Idul Fitri 1444 H

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
ketentuan rukyatul hilal NU
Inilah empat ketentuan rukyatul hilal NU dalam menentukan awal bulan dalam kalender Hijriyah. (Pexels/Vladyslav Dushenkovsky)

HARIANE – Inilah empat ketentuan rukyatul hilal NU yang digunakan untuk menentukan kapan jatuhnya hari raya Idul Fitri 1444 H.

Rukyatul Hilal adalah metode yang digunakan oleh masyarakat Nahdliyin untuk menetapkan bulan-bulan penting dalam kalender Hijriyah.

Selain rukyatul hilal, Nahdlatul Ulama juga menggunakan metode hisab. Hanya saja metode hisab hanya bersifat prediktif dan tidak digunakan sebagai pedoman untuk keputusan akhir.

Lantas saat menggunakan metode rukyatul hilal, adakah ketentuan-ketentuan khusus dalam menentukan awal bulan Hijriyah? Berikut penjelasan selengkapnya.

Ketentuan Rukyatul Hilal NU

ketentuan rukyatul hilal NU
Para perukyat menggunakan alat khusus saat melakukan rukyatul hilal. (Pexels/musicFactory lehmannsound)

Berdasarkan informasi dari situs resmi Nahdlatul Ulama Online, ada empat ketentuan rukyatul hilal NU dalam menentukan kapan lebaran idul fitri 2023, yaitu :

1.       Hilal dibawah ufuk

Apabila hilal masih dibawah ufuk (di bawah 0 derajat) dan tidak mungkin bisa dilihat, maka bulan sebelumnya digenapkan menjadi tiga puluh hari (istikmal).

Contohnya, apabila saat tanggal 29 Ramadhan dilakukan rukyataul hilal dan posisi bulan masih dibawah ufuk sehingga tak dapat dilihat, maka bulan Ramadhan digenapkan jadi 30 hari.

2.       Hilal teramati

Apabila hilal dapat teramati dengan posisinya yang sudah mencapai kriteria visibilitas hilal (imkan rukyah) menurut pedoman NU, maka kesaksian perukyat dapat diterima.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Kamis, 02 Mei 2024 21:04 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Kamis, 02 Mei 2024 20:17 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Kamis, 02 Mei 2024 20:11 WIB
TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

Kamis, 02 Mei 2024 19:53 WIB
Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Kamis, 02 Mei 2024 19:50 WIB
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Korban Hilang dan Belum Ditemukan

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Korban Hilang dan Belum Ditemukan

Kamis, 02 Mei 2024 19:26 WIB
Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka

Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka

Kamis, 02 Mei 2024 19:21 WIB
Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Kamis, 02 Mei 2024 19:17 WIB
Seorang Anak Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Anak Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Tim SAR Lakukan Pencarian

Kamis, 02 Mei 2024 18:22 WIB
Apes, Ketahuan Hendak Maling di Piyungan Bantul, Pria Asal Boyolali Kabur Tinggalkan Motor

Apes, Ketahuan Hendak Maling di Piyungan Bantul, Pria Asal Boyolali Kabur Tinggalkan Motor

Kamis, 02 Mei 2024 17:51 WIB