HARIANE - Kementerian Agama RI membuka pendaftaran seleksi untuk petugas haji 2024 atau 1445 H.
Pendaftaran Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan dibuka mulai 7 - 17 Desember 2023 dengan melewati beberapa proses seleksi.
Kemenag membuka beberapa formasi di antaranya untuk petugas PPIH kloter dan PPIH Arab Saudi yang prosesnya dimulai dari tingkat Kabupaten/Kota.
Salah satu kemampuan yang menjadi syarat untuk menjadi petugas haji adalah bisa berbahasa Arab dan/atau Inggris.
“Hari ini, kami umumkan ke publik bahwa pendaftaran seleksi petugas haji untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi akan segera dibuka. Proses pendaftaran akan berlangsung dari 7 – 17 Desember 2023,” terang Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat di Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023 dikutip dari laman Kemenag RI.
Syarat Daftar PPIH 2024
Berikut adalah syarat umum bagi yang ingin mendaftar formasi PPIH Kloter:
1) Warga Negara Indonesia;
2) Beragama Islam; 3) Berbadan sehat; 4) Laki-laki atau perempuan; 5) Tidak dalam keadaan hamil; 6) Berkomitmen dalam pelayanan jamaah; 7) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik; dan 8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan aplikasi pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan.Sedangkan syarat khususnya:
1) Ketua Kloter:
a) Pegawai ASN Kementerian Agama;
b) Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar; c) Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji; d) Memiliki kemampuan memimpin, koordinasi, dan komunikasi; e) Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam; f) Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan g) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.2) Pembimbing Ibadah Kloter: