Berita , Gaya Hidup

Kris Wu Divonis 10 Tahun Penjara Akibat Pemerkosaan 30 Perempuan: Begini Tuduhan yang Dijatuhkan Kepada Eks Personel EXO

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
Kris Wu Divonis 10 Tahun Penjara Akibat Pemerkosaan 30 Perempuan: Begini Tuduhan yang Dijatuhkan Kepada Eks Personel EXO
Kris Wu Divonis 10 Tahun Penjara Akibat Pemerkosaan 30 Perempuan: Begini Tuduhan yang Dijatuhkan Kepada Eks Personel EXO
HARIANE - Kris Wu divonis 10 tahun penjara atas tuduhan pemerkosaan dan ketidaksenonohan kelompok, yang telah dilaporkan dalam pengadilan rahasia yang diadakan di Beijing pada Jumat, 10 Juni 2022.
Persidangan itu dirahasiakan karena menghormati keselamatan korban. Hal itu terjadi 10 bulan setelah Wu secara resmi ditangkap karena dicurigai melakukan pemerkosaan.
Tuduhan pertama tentang perilaku predatornya yang mencakup klaim pemerkosaan kencan dan memangsa gadis-gadis di bawah umur dibuat pada 18 Juli 2021. Setelah ditahan oleh polisi China 13 hari kemudian (31 Juli), dan sebelum Kris Wu divonis 10 tahun penjara, ia ditangkap pada 16 Agustus 2021.
Sebelum penangkapan dan penjatuhan hukuman Kris Wu divonis 10 tahun penjara, pihak berwenang menyatakan bahwa Wu ditahan sebagai bentuk tanggapan atas informasi relevan yang dilaporkan di internet, yang mencakup klaim bahwa mantan idola K-pop dan duta merek itu telah berulang kali menipu wanita muda ke dalam hubungan seksual.
Beberapa hari setelah dia ditahan, seorang wanita lain dari Los Angeles menuduh Wu memperkosanya saat remaja. Wu dengan keras membantah semua tuduhan terhadapnya.
BACA JUGA : Chen EXO Selesai Wamil, Tagar HelloAgainChen dan Our Vocal King is Back Merajai Twitter Indonesia
Wu dilaporkan dan diadili di Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang. Putusan belum diputuskan, tetapi seperti yang dicatat Variety, pengadilan China memiliki tingkat hukuman 99,9 persen.
Hukuman penjara rata-rata untuk pelaku yang dihukum atas tuduhan pemerkosaan adalah tiga hingga 10 tahun penjara, meskipun kasus-kasus keji yang luar biasa dapat mengakibatkan peningkatan hukuman, termasuk hukuman seumur hidup dan hukuman mati.
"Ketidaksenonohan kelompok" menggambarkan keterlibatan yang sering dalam seks kelompok dengan tiga atau lebih peserta. Kejahatan di China, yang didakwa dengan ketidaksenonohan kelompok dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga lima tahun, meskipun hukuman yang lebih lama dapat dijatuhkan jika pelaku terbukti telah memikat atau melibatkan anak di bawah umur dalam kegiatan mereka.
Seorang influencer kecantikan terkenal mengklaim bahwa Wu memperkosanya pada usia 17 tahun dan menargetkan anak di bawah umur lainnya, namun belum dikatakan berapa usia korban Wu lainnya yang diduga. Ketika dia secara resmi didakwa atas tuduhan tersebut, dilaporkan bahwa Wu juga dapat dideportasi.
Artis ini lahir di China, tetapi merupakan warga negara Kanada. November lalu, diungkapkan oleh Asosiasi Seni Pertunjukan China bahwa Wu termasuk di antara 88 selebriti yang telah masuk daftar hitam di negara itu karena "perilaku ilegal dan tidak etis". Menurut pemberitahuan resmi yang diposting oleh asosiasi, daftar hitam itu dibuat untuk memperkuat disiplin diri industri.

Tuduhan

Ads Banner

BERITA TERKINI

Fokki Ardiyanto, Anggota DPRD Kota Yogyakarta Resmi Mengembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wakil ...

Fokki Ardiyanto, Anggota DPRD Kota Yogyakarta Resmi Mengembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wakil ...

Rabu, 15 Mei 2024 19:30 WIB
Satu Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul Terindikasi TBC

Satu Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul Terindikasi TBC

Rabu, 15 Mei 2024 19:23 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Purwokerto 16 Mei 2024, Wilayah Kota Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Purwokerto 16 Mei 2024, Wilayah Kota Akan Terdampak

Rabu, 15 Mei 2024 18:26 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 16 Mei 2024: Meliputi ULP Wonosari, Wates dan Kota

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 16 Mei 2024: Meliputi ULP Wonosari, Wates dan Kota

Rabu, 15 Mei 2024 17:56 WIB
Ibu Asal Umbulharjo Kota Jogja Ditangkap Selundupkan Pil Sapi Untuk Anak di Rutan ...

Ibu Asal Umbulharjo Kota Jogja Ditangkap Selundupkan Pil Sapi Untuk Anak di Rutan ...

Rabu, 15 Mei 2024 17:21 WIB
Jadwal SIM Keliling Surabaya 17-31 Mei 2024, Tersebar di Beberapa Lokasi Berbeda

Jadwal SIM Keliling Surabaya 17-31 Mei 2024, Tersebar di Beberapa Lokasi Berbeda

Rabu, 15 Mei 2024 17:02 WIB
Penutupan Jalan di Solo 16 Mei 2024, Ada Jambore HUT HKG PKK 2024

Penutupan Jalan di Solo 16 Mei 2024, Ada Jambore HUT HKG PKK 2024

Rabu, 15 Mei 2024 16:29 WIB
Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Kemenag Kulon Progo Gelar Bimtek Jurnalistik

Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Kemenag Kulon Progo Gelar Bimtek Jurnalistik

Rabu, 15 Mei 2024 16:12 WIB
Respon Penghapusan Kelas BPJS, Ini Yang Bakal Dilakukan Dinkes Bantul dan RSUD Panembahan ...

Respon Penghapusan Kelas BPJS, Ini Yang Bakal Dilakukan Dinkes Bantul dan RSUD Panembahan ...

Rabu, 15 Mei 2024 16:07 WIB
Polda Jabar Rilis DPO Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon 8 Tahun Lalu, Begini Ciri-ciri ...

Polda Jabar Rilis DPO Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon 8 Tahun Lalu, Begini Ciri-ciri ...

Rabu, 15 Mei 2024 16:01 WIB