Berita , Gaya Hidup

Kris Wu Divonis 10 Tahun Penjara Akibat Pemerkosaan 30 Perempuan: Begini Tuduhan yang Dijatuhkan Kepada Eks Personel EXO

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
Kris Wu Divonis 10 Tahun Penjara Akibat Pemerkosaan 30 Perempuan: Begini Tuduhan yang Dijatuhkan Kepada Eks Personel EXO
Kris Wu Divonis 10 Tahun Penjara Akibat Pemerkosaan 30 Perempuan: Begini Tuduhan yang Dijatuhkan Kepada Eks Personel EXO
Wu menderita IMS (Infeksi menular seksual) saat melihat seorang gadis dan memaksanya untuk melakukan aborsi.
7 wanita lain mengatakan bahwa Wu telah memperkosa mereka setelah menggunakan metode yang sama yang dia gunakan pada Du, menjanjikan pekerjaan dan peluang lainnya.
Setelah dia diwawancarai oleh NetEase, sebuah portal berita utama, tuduhan tersebut mendapat perhatian lebih lanjut. Menyusul tuduhan tersebut, Du juga menanggapi tim hukum Wu dan mengatakan bahwa dia dan para korban lainnya akan menyerahkan bukti mereka kepada polisi pada waktunya.
BACA JUGA : 7 Mitos Kesehatan Seksual Tentang Penularan Penyakit Kelamin Hingga Penggunaan Kondom
Sebelum Kris Wu divonis 10 tahun penjara, di akun Weibo pribadinya, Wu membantah telah mengadu domba Du dengan alkohol, dan juga menolak tuduhan lain bahwa dia telah membujuk gadis-gadis untuk berhubungan seks dengan imbalan keuntungan, memperkosa gadis-gadis saat mereka tidak sadar, dan berhubungan seks dengan anak di bawah umur. Dia juga mengumumkan bahwa perusahaannya akan mengambil tindakan hukum, menyebut tuduhan itu "rumor jahat". ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Minggu, 27 Juli 2025
‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025