Berita , Gaya Hidup
Kris Wu Divonis 10 Tahun Penjara Akibat Pemerkosaan 30 Perempuan: Begini Tuduhan yang Dijatuhkan Kepada Eks Personel EXO
Anasya Adeliani
Kris Wu Divonis 10 Tahun Penjara Akibat Pemerkosaan 30 Perempuan: Begini Tuduhan yang Dijatuhkan Kepada Eks Personel EXO
Wu menderita IMS (Infeksi menular seksual) saat melihat seorang gadis dan memaksanya untuk melakukan aborsi.
7 wanita lain mengatakan bahwa Wu telah memperkosa mereka setelah menggunakan metode yang sama yang dia gunakan pada Du, menjanjikan pekerjaan dan peluang lainnya.
Setelah dia diwawancarai oleh NetEase, sebuah portal berita utama, tuduhan tersebut mendapat perhatian lebih lanjut. Menyusul tuduhan tersebut, Du juga menanggapi tim hukum Wu dan mengatakan bahwa dia dan para korban lainnya akan menyerahkan bukti mereka kepada polisi pada waktunya.
BACA JUGA : 7 Mitos Kesehatan Seksual Tentang Penularan Penyakit Kelamin Hingga Penggunaan KondomSebelum Kris Wu divonis 10 tahun penjara, di akun Weibo pribadinya, Wu membantah telah mengadu domba Du dengan alkohol, dan juga menolak tuduhan lain bahwa dia telah membujuk gadis-gadis untuk berhubungan seks dengan imbalan keuntungan, memperkosa gadis-gadis saat mereka tidak sadar, dan berhubungan seks dengan anak di bawah umur. Dia juga mengumumkan bahwa perusahaannya akan mengambil tindakan hukum, menyebut tuduhan itu "rumor jahat". ****