Berita , Gaya Hidup
Kris Wu Divonis 10 Tahun Penjara Akibat Pemerkosaan 30 Perempuan: Begini Tuduhan yang Dijatuhkan Kepada Eks Personel EXO
Anasya Adeliani
Kris Wu Divonis 10 Tahun Penjara Akibat Pemerkosaan 30 Perempuan: Begini Tuduhan yang Dijatuhkan Kepada Eks Personel EXO
Pada 8 Juli 2021, mahasiswa berusia 19 tahun Du Meizhu menuduh Wu melakukan pelanggaran seksual di Weibo, sebuah platform media Tiongkok. Dalam tuduhannya, dia menyatakan bahwa dia menjalin hubungan dengan Wu dan diperkosa setelah dipaksa minum alkohol. Dia mengatakan bahwa dia berusia 17 tahun pada saat penyerangan itu. Di samping postingannya, dia juga menyertakan gambar dan tangkapan layar pesan untuk mendukung klaimnya setelah menerima ancaman dari penggemar Wu.
Sebelum Kris Wu divonis 10 tahun penjara, setelah kejadian itu, Du dibayar uang tutup mulut oleh agen Wu tetapi akhirnya mendapat keberanian untuk berbicara dua tahun kemudian. Du juga memasukkan dalam posting lain bahwa ada lebih banyak contoh Wu ketika membuat wanita mabuk dan kemudian memperkosa mereka.
Kemudian mengatakan bahwa dia bukan korban pertama atau terakhir setelah lebih banyak wanita (termasuk dua anak di bawah umur) telah mencengkam dia untuk berbagi pengalaman serupa ketika dipikat oleh Wu.
Melansir dari laman NME Asia, pada 8 Agustus 2021, seorang terduga korban pemerkosaan di bawah umur dari Los Angeles membagikan kisahnya yang dimulai dengan menghadiri salah satu pesta minum Wu. Dia memberi tahu pengacaranya Jing Wang.
"Sudah menjadi rahasia umum bahwa dia [Wu] memilih selir di antara siswa internasional,” pungkasnya.
Dia melihat ini secara langsung ketika dia diundang oleh asisten Wu untuk menghadiri sebuah pertemuan. Sebelum para gadis bisa memasuki venue, mereka diminta untuk menyerahkan ponsel mereka untuk mencegah foto dan video direkam. Kisahnya sedang menjadi pertimbangan.