Gaya Hidup

Mengqadha Shalat Orang yang Sudah Meninggal Boleh atau Tidak? Begini Pendapat Para Ulama

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
mengqadha shalat orang yang sudah meninggal
Begini hukum mengqadha shalat orang yang sudah meninggal menurut pendapat ulama. (Pexels/Michael Burrows)

HARIANE – Hukum mengqadha shalat orang yang sudah meninggal menjadi salah satu perkara yang masih jadi pertanyaan besar bagi umat Islam.

Seperti yang diketahui, shalat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh seluruh umat muslim yang sudah memenuhi syarat.

Urgensi sholat dapat dilihat melalui berbagai aturan yang mengikat hingga kelonggaran yang diberikan kepada umat Islam.

Berbagai kelonggaran tersebut antara lain pilihan posisi shalat yang disesuaikan dengan kondisi umat kala itu.

Bila tak mampu berdiri, orang yang shalat diperbolehkan dengan posisi duduk, bersandar, atau bahkan dalam keadaan berbaring sekalipun.

Saat dalam perjalanan yang tidak memungkinkan untuk berhenti shalat, ada kelonggaran berupa jama’ dan qashar meski dengan syarat dan ketentuan yang telah diatur.

Bahkan orang yang lupa mengerjakan shalat sekalipun, masih diberi kelonggaran berupa mengqadha shalatnya.

Bahkan menurut Imam Ibnu Hajar Al Haitami, seseorang tidak boleh melakukan ibadah sunnah jika yang wajib (shalat fardhu) yang ia tinggalkan belum diqadha.

Pendapat tersebut tertuang dalam kitab Fathul Mu’in pada bab shalat berikut ini :

mengqadha shalat orang yang sudah meninggal
Fathul Muin, bab shalat, halaman 9. (Kemenag)

Artinya, “Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami berkata : sudah jelas menjadi kewajiban bagi orang yang meninggalkan shalat agar menggunakan seluruh waktunya untuk mengqadha shalat selain waktu yang genting untuk aktivitas lainnya. Dan haram bagi orang yang belum mengqadha shalat fardhu untuk melakukan kesunahan,”.

Kewajiban yang diiringi dengan kemudahan ini tentu menunjukkan betapa pentingnya ibadah shalat bagi seorang muslim.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 12-13 Mei 2024, Cek Lokasi Terdampak ...

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 12-13 Mei 2024, Cek Lokasi Terdampak ...

Minggu, 12 Mei 2024 07:21 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 12-16 Mei 2024, Cek Jam Operasional Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 12-16 Mei 2024, Cek Jam Operasional Hari Ini

Sabtu, 11 Mei 2024 22:24 WIB
Kecelakaan Bus di Ciater Telan Korban Jiwa, Angkut Rombongan Siswa SMK

Kecelakaan Bus di Ciater Telan Korban Jiwa, Angkut Rombongan Siswa SMK

Sabtu, 11 Mei 2024 22:18 WIB
Jadwal KRL Bogor Jakarta 12-16 Mei 2024, Keberangkatan Pertama Jam 4 Pagi

Jadwal KRL Bogor Jakarta 12-16 Mei 2024, Keberangkatan Pertama Jam 4 Pagi

Sabtu, 11 Mei 2024 21:56 WIB
Pemkot Siapkan 12 Titik Boks Sumbang Buku Dalam Rangka Peringati Hari Buku Nasional ...

Pemkot Siapkan 12 Titik Boks Sumbang Buku Dalam Rangka Peringati Hari Buku Nasional ...

Sabtu, 11 Mei 2024 21:54 WIB
Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 12-14 Mei 2024, Begini Kata BMKG

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 12-14 Mei 2024, Begini Kata BMKG

Sabtu, 11 Mei 2024 20:10 WIB
Cegah Sampah dari Luar, Bupati Gunungkidul Terbitkan Instruksi Khusus

Cegah Sampah dari Luar, Bupati Gunungkidul Terbitkan Instruksi Khusus

Sabtu, 11 Mei 2024 18:55 WIB
Jadwal SIM Keliling Subang Mei 2024, Tersedia 6 Lokasi Berbeda

Jadwal SIM Keliling Subang Mei 2024, Tersedia 6 Lokasi Berbeda

Sabtu, 11 Mei 2024 18:27 WIB
Penempatan Hotel Jamaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah, Dibagi Berdasarkan Jadwal Keberangkatan

Penempatan Hotel Jamaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah, Dibagi Berdasarkan Jadwal Keberangkatan

Sabtu, 11 Mei 2024 18:20 WIB
Pilkada Gunungkidul, Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Pilkada Gunungkidul, Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Sabtu, 11 Mei 2024 18:20 WIB